Kejagung: Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini Polri telah menjalankan mekanisme hukum yang sah, dan didukung alat bukti yang cukup dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam tayangan video, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :
Kejagung Tegaskan Hormati Proses Penyidikan Polri Terkait Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Menurut Anang, seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas masing-masing," ujarnya.

Baca Juga :
Polri Didorong Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Besar

Sebelumnya, tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo: Banyak yang Iri dengan Kita, Kampanyekan Indonesia Chaos-Collapse
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Panglipuran Festival fokus promosikan pariwisata regeneratif
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Mulai dari Rp 1,5 Juta, ENHYPEN Akan Gelar Konser di Jakarta Januari 2027
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Lirik dan Terjemahan Wonderwall - Oasis, Anthem Baru Suporter Inggris di Piala Dunia 2026
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.