Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Soal Penggeledahan Polri

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, maupun membangun opini terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :
Kejagung: Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah

"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

 

Baca Juga :
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Terkait Penggeledahan Sejumlah Lokasi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Pastikan Tidak Ada PHK Massal di Sektor Perbankan Nasional
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 18.128 per Dolar AS, Pengamat Nilai karena Faktor Fiskal
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kronologi Kaca Gedung BGN Pecah Diduga Ditembak, Polisi Klaim karena Cuaca Panas
• 1 jam laludisway.id
thumb
Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026, Ini Perubahan Ranking FIFA Terbaru
• 3 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.