Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Soal Penggeledahan Polri

okezone.com
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, maupun membangun opini terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :
Kejagung: Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah

"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

 

Baca Juga :
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Terkait Penggeledahan Sejumlah Lokasi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakan Azolla dan Telur Asin Aneka Rasa Tingkatkan Nilai Usaha Ternak Itik
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kancil Menolak Punah di Jakarta, Dulu Lahir sebagai Pengganti Bemo
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.