Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Prabowo pun meninjau langsung implementasi program tersebut bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani.
Program B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam BBM jenis solar itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan implementasi B50 harus melalui masa transisi selama 3 bulan untuk menghabiskan sisa pasokan B40 yang ada di SPBU.
Dia juga menjamin seluruh infrastruktur baik dari sisi pemasok bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit (CPO), fasilitas pencampuran, dan SPBU sudah aman.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mulai mendistribusikan B50 pada 1 Juli 2026. Perusahaan akan menyiapkan pasokan B50 sekitar 87,2 juta liter per hari melalui PT Pertamina Patra Niaga.





