Korlantas Polri Edukasi Pengemudi dan Pelaku Usaha soal Bahaya Kendaraan Lebih Muatan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Korlantas Polri mengedukasi pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang terkait bahaya kendaraan kelebihan muatan dan dimensi atau over load and over dimensi. Edukasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan truk agar lebih memberikan perhatian terhadap kendaraan over dimensi maupun over load,” kata PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Ruben Verry Takae dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya sebagai bentuk kesiapan menuju pemberlakuan penertiban kendaraan over dimensi dan over load pada 1 Januari 2027.

Para pengemudi diimbau mulai menyesuaikan pola operasional dengan ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Sosialisasi dilaksanakan di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek, Kamis, 9 Juli 2026. Korlantas Polri memberikan pemahaman kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan. 

Kendaraan yang beroperasi sesuai spesifikasi teknis dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, menjaga keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya, sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Selain memberikan edukasi kepada para pengemudi, Korlantas Polri mengingatkan para pemilik dan pengusaha angkutan barang segera menormalisasi kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi over dimensi. Langkah tersebut dinilai penting, agar seluruh armada memenuhi standar keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepada para pengusaha, kami mengimbau agar menormalisasikan kendaraan yang sudah terlanjur dibuat over dimensi sehingga nantinya dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Ruben.

Baca Juga :

Kakorlantas Polri Sebut Polantas Telah Melayani Masyarakat dengan Baik


Korlantas Polri mengedukasi pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang terkait bahaya kendaraan kelebihan muatan dan dimensi atau over load and over dimensi. Dok. Istimewa

Dia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Korlantas Polri belum melakukan penegakan hukum, melainkan memberikan kesempatan kepada pengusaha maupun pengemudi untuk mempersiapkan diri sebelum kebijakan penertiban diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.

Pendekatan humanis yang dilakukan Korlantas Polri mendapat sambutan positif dari para sopir truk. Mereka menilai penertiban kendaraan over dimensi dan over load merupakan langkah yang tepat demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas. 

Namun, mereka berharap perusahaan angkutan juga turut menyesuaikan kebijakan operasional sehingga para pengemudi tidak lagi dibebani membawa muatan melebihi kapasitas. Sutrisno, salah seorang sopir truk, mengatakan para pengemudi pada dasarnya ingin mematuhi aturan. Menurut dia, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada dukungan perusahaan angkutan.

“Kami ingin tertib aturan juga. Kami berharap semoga perusahaan bisa memahami aturan yang berlaku,” ujar Sutrisno.

Hal senada disampaikan Ade Irawan, sopir pengangkut minyak goreng dengan rute Jakarta–Bandung. Ia mengungkapkan besaran muatan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan, sementara sopir hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan.

“Saya maunya muatannya enteng, tapi bagaimana lagi, bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tetapi kami juga harus mengikuti aturan perusahaan,” kata Ade.

Ade berharap sosialisasi yang dilakukan Korlantas Polri dapat menjadi momentum bagi perusahaan angkutan untuk mulai menyesuaikan kebijakan operasional sesuai ketentuan pemerintah. Sehingga, pengemudi tidak lagi dihadapkan pada kondisi membawa muatan berlebih.

“Mudah-mudahan bos saya menyetujui untuk mengikuti aturan. Semoga ke depan semuanya bisa menyesuaikan,” ujar Ade.

Di sela-sela kegiatan, Korlantas Polri menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada para sopir truk sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang setiap hari berperan penting dalam mendukung distribusi logistik nasional. Para sopir truk mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polri.

Melalui program Gakkum Humanis, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan pendekatan persuasif dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha angkutan, dan para pengemudi diharapkan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan penanganan kendaraan over dimensi dan over load demi keselamatan bersama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasib Guru Honorer 2026, Diangkat PPPK tapi Apakah Daerah Mampu Bayar?
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tiang Roboh yang Ditabrak Mobil Dinas TNI di Depan Gedung DPR Dievakuasi, Lalin Lancar Lagi
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Ekspor Kaltim Menanjak, Surplus Perdagangan US$5,61 Miliar di Mei 2026
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
KPK: Eks Sekjen MPR Nikahkan Anak Pakai Uang Gratifikasi
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.