Perkuat Ketahanan Pangan, Makassar Tetapkan 169 Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 169,19 hektare. Penetapan ini dilakukan dalam rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar sekaligus menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Penetapan ini menjadi dasar penting bagi kota dalam menjaga lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan investasi jangka panjang yang vital untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bukan hanya tentang menjaga lahan, tetapi juga memastikan keberlangsungan ketahanan pangan bagi generasi sekarang dan mendatang. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung kebijakan ini melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang agar pembangunan kota tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga lahan produktif,” jelasnya.

Penetapan LP2B ini juga menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Makassar. Aliyah Mustika Ilham kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, melindungi lahan pertanian pangan, serta memperkuat ketahanan pangan demi mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat finalisasi ini dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang harus dilindungi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalankan Atensi Presiden Prabowo, Polri Ultimatum Penghalang Pengusutan 3 Kasus Korupsi
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Inflasi China Stabil pada Juni 2026 Berkat Redanya Lonjakan Harga Energi Global
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Investasi Saham VS Kripto Mana Lebih Untung? Ini Kata Pakar
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Alice Norin Bongkar DM Ayah ke Erling Haaland, Isinya Gemas!
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bos Pintu Imbau Investor Pemula Lakukan Riset Mandiri Sebelum Beli Aset Kripto
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.