Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di KendariNasional | inews | Kamis, 9 Juli 2026 - 20:26Dengarkan Berita

KENDARI, iNews.id - Aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan mewarnai penangkapan buronan kasus penganiayaan berat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial RM akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku RM yang sebelumnya diburu terkait kasus pembacokan terhadap seorang pelaut di kawasan Gunung Jati, Kota Kendari, pada 2 Juli 2026. Dia berhasil diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Saat ditangkap, polisi juga menemukan fakta lain. RM diduga merupakan bandar narkoba setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu saat penggeledahan.

"Saat kami mau menangkap, dia coba mengambil parang untuk melawan. Setelah kami amankan dan digeledah, ditemukan narkoba di kantong celananya," ujar Kompol Welliwanto, Kamis (9/7/2026).

Menurutnyam pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Proses penangkapan RM terjadi di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca Juga:Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara

Saat petugas mengepung lokasi persembunyiannya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Honda Civic warna putih bersama seorang perempuan yang diduga kekasihnya. Dalam upaya kabur, kendaraan yang dikemudikan pelaku kehilangan kendali hingga menabrak pagar besi rumah warga.

Melihat pelaku masih berusaha melawan dan melarikan diri, petugas kemudian melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara. Setelah mobil terpojok, personel Buser 77 langsung mengepung kendaraan tersebut. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diborgol di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kriminal pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain badik, keris, parang, celurit, pisau dapur, tombak, ketapel, senapan angin modifikasi, serta satu butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Selain senjata, polisi juga menemukan sabu seberat 0,64 gram, uang tunai Rp580.000 serta tiga unit telepon genggam. Polisi menduga barang bukti tersebut berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Saat ini RM alias Caca telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus penganiayaan berat sekaligus dugaan peredaran narkotika.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Tegakkan Hukum dengan Adil
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Berencana Jerat Pemilik Indosurya dengan Pidana Perasuransian Setelah Bebas
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
PTPN IV PalmCo Raih Laba Rp7,08 Triliun pada 2025, 40 Persen Jadi Dividen
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
IKPI: pembentukan PFII tidak cukup hanya andalkan insentif perpajakan
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Dorong Ekonomi Nasional, PLN Siap Pasok Listrik Andal untuk Sektor Kelautan dan Perikanan
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.