Bisnis.com, PALEMBANG— Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan yang digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel.
Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa ditoleransi karena terjadi saat masyarakat masih menghadapi persoalan memperoleh BBM subsidi.
"Di saat masyarakat kesulitan mengantre BBM, kenapa masih ada juga yang tega melakukan ilegal fuel ini, ilegal BBM ini. Sekali lagi saya minta untuk ditindak setegas-tegasnya," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Deru meminta agar kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri asal-usul maupun tujuan pengiriman BBM tersebut.
"Kita sekarang belum tahu berasal dari mana itu, dan mau dibawa ke mana. Tapi kalau pihak polisi menyatakan itu ilegal tentu harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM di Sumsel saat ini juga terus diperketat melalui pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM Subsidi.
Baca Juga
- Polda Sumsel Gagalkan Penyaluran 21 Ton Solar Ilegal ke Tugboat di Sungai Musi
- Harga TBS Sumsel Terkerek Lagi Rp3.750 per Kg pada Juli 2026
- Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumsel, 132 SPBU & Pertashop Disanksi
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota diberi kewenangan mengambil tindakan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Bahkan kalau memang setelah dicek sesuai prosedurnya mereka (SPBU) terbukti melanggar, kepala daerah bisa menutup sementara itu sampai dilakukan perbaikan," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar mengatakan pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas pemindahan BBM ilegal.
Polisi kemudian mengamankan lima orang yang kini masih diperiksa untuk mendalami keterlibatan masing-masing.
"Masih kami dalami apakah kelima orang ini terlibat langsung atau berkaitan dengan penyelundupan solar ilegal tersebut," katanya.
Berdasarkan penyelidikan awal, solar olahan itu berasal dari wilayah Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Selanjutnya, barang tersebut diangkut melalui jalur darat menuju dermaga sebelum rencananya dipindahkan ke kapal yang telah bersandar.
"Rencananya akan dipindahkan ke kapal, tetapi sebelum proses itu berlangsung dilakukan penangkapan," jelasnya.
Polisi juga masih menyelidiki tujuan akhir pengiriman BBM tersebut. Namun, dari pengakuan awal para terduga pelaku, aktivitas serupa diduga telah dilakukan lebih dari lima kali.





