Marine Le Pen Memimpin Survei Pilpres Prancis 2027 dan Tetap Memenuhi Syarat Maju Usai Putusan Banding

pantau.com
4 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Marine Le Pen memimpin hasil survei terbaru menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) Prancis 2027 dengan perolehan dukungan sekitar 34 hingga 36 persen suara pada putaran pertama, sekaligus diprediksi tetap unggul atas para pesaingnya pada putaran kedua.

Survei tersebut dilakukan oleh Toluna Harris Interactive atas permintaan stasiun televisi swasta Metropole 6 dan jaringan radio komersial RTL pada 7-8 Juli 2026 dengan melibatkan 1.837 responden.

Marine Le Pen merupakan ketua partai politik sayap kanan Prancis, Reli Nasional.

Marine Le Pen Unggul dalam Berbagai Simulasi

Dalam salah satu simulasi, Marine Le Pen meraih hingga 36 persen suara responden pada putaran pertama Pilpres 2027.

Jika Edouard Philippe dan Gabriel Attal sama-sama maju sebagai calon presiden, Marine Le Pen diprediksi memperoleh sekitar 35 persen suara.

Edouard Philippe merupakan mantan perdana menteri Prancis.

Gabriel Attal juga diperkirakan akan mencalonkan diri pada Pilpres Prancis 2027.

Pemimpin partai sayap kiri La France insoumise (LFI), Jean-Luc Melenchon, diperkirakan memperoleh sekitar 16 persen suara pada Pilpres 2027.

Dalam skenario Gabriel Attal mengundurkan diri dan memberikan dukungan kepada Edouard Philippe, Philippe diperkirakan meraih 20 persen suara, Jean-Luc Melenchon memperoleh 16 persen suara, sedangkan Marine Le Pen tetap memimpin dengan sekitar 34 persen suara.

Pada putaran kedua Pilpres 2027, Marine Le Pen diprediksi tetap unggul atas seluruh pesaingnya.

Putusan Banding Membuka Peluang Maju pada Pilpres

Pada Selasa (7/7), Pengadilan Banding Paris mengurangi hukuman Marine Le Pen dalam kasus penggelapan dana Parlemen Eropa yang sebelumnya disertai larangan mengikuti pemilihan umum selama lima tahun.

Setelah putusan banding, masa larangan dipangkas menjadi 45 bulan dengan 30 bulan di antaranya ditangguhkan sehingga Marine Le Pen tetap memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada Pilpres Prancis 2027.

Dalam perkara yang sama, Marine Le Pen juga dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dengan rincian dua tahun ditangguhkan dan satu tahun sisanya harus dijalani menggunakan gelang elektronik.

Marine Le Pen juga dijatuhi denda sebesar 100.000 euro atau sekitar Rp2 miliar.

Marine Le Pen memastikan tetap akan mencalonkan diri sebagai presiden Prancis pada Pilpres 2027.

Marine Le Pen telah mengajukan banding atas putusan tersebut ke Mahkamah Kasasi Prancis.

Pengajuan banding ke Mahkamah Kasasi menangguhkan pelaksanaan putusan pengadilan tingkat bawah sehingga memungkinkan Marine Le Pen menjalani sebagian besar masa kampanye Pilpres 2027 tanpa harus mengenakan gelang elektronik selama proses hukum masih berlangsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Rudapaksa Remaja di Sampang Disebut Kejahatan Luar Biasa
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gurita Bisnis Don Ritto, Tersangka Dugaan Korupsi Penanganan Kasus ASABRI
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
COVID-19 Kembali Meningkat, Tiongkok, Hong Kong, dan Macau Sama-sama Melaporkan Kasus Kematian
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Megawati Terima Dubes Korsel dan UEA, Bahas Geopolitik hingga Kerja Sama
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran 2 Km Pagi Ini
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.