Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap jaringan narkoba. Tiga tersangka ditangkap berikut 8 paket besar narkoba jenis sabu dan 1 paket besar ekstasi disita dalam operasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan tiga tersangka yakni DT (23), F (21), dan A (22), ditangkap pada Senin (6/7). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Bengkalis dan Pekanbaru.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pria berinisial DT.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan delapan bungkus besar yang diduga berisi sabu dan satu bungkus besar yang diduga berisi ekstasi yang disimpan di dalam tas hitam di dalam mobil," kata AKP Tidar, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga akhirnya petugas menangkap tersangka 2 berinisial F di Kota Pekanbaru. Pengembangan berlanjut hingga akhirnya polisi menangkap tersangka 3 inisial A di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti antara lain 8 bungkus besar sabu, 1 bungkus besar ekstasi, 1 mobil Daihatsu Sigra, 1 motor Honda Scoopy, 4 unit ponsel, dan 1 tas panjang. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiga tersangka, namun hasilnya negatif narkoba. Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Tidar menyampaikan Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Ia juga menegaskan tidak segan-segan menindak pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporan dan informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
Simak juga Video 'BNN Gerebek Gudang 3 Ton Narkoba Asal Thailand di Gresik':
(mea/dhn)





