Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan lurah untuk mengawasi dan merekomendasikan juru parkir (jukir) yang terus melakukan pelanggaran untuk diganti.
“Anda tidak bisa lepas tangan terhadap masalah itu. Maka ketika saya minta tidak ada parkir di atas pedestrian. Maka satu, kalau itu terulang lagi dan itu ada tukang parkirnya, ada jukirnya, berarti jukirnya tidak mengindahkan. Rekomendasikan copot, ganti,” kata Eri dalam pengarahan saat pelantikan jabatan 32 ASN, Kamis (9/7/2026).
Ia minta maksimal jukir mendapat peringatan sebanyak tiga kali. Nanti, jika pelanggaran terulang, maka yang bersangkutan harus diganti. “Sampaikan kepada dishub untuk diganti,” tegasnya.
Permintaan itu, katanya, untuk menjaga aset pemkot salah satunya pedestrian agar tidak rusak karena dipakai parkir.
“Tidak ada yang pecah, tidak ada yang membahayakan pedestrian. Maka lakukan itu, lihat itu. Pedestrian kita pecah semua,” ungkapnya.
Selain itu, ia minta lurah mengawasi tempat parkir tidak berizin, apalagi yang memasang harga di atas ketentuan. Wali Kota menegaskan tempat parkir itu harus ditutup. “Jangan ada peringatan satu, peringatan dua (ketiga ditutup),” tegasnya.
Ia menekankan lagi, peringatan pertama agar kembali sesuai perizinan yang telah ditetapkan, sekaligus persyaratan-persyaratannya.
“Tidak diindahkan ada peringatan kedua. Setelah itu ada peringatan ketiga baru ditutup kalau itu ada perizinannya,” bebernya lagi.
Ia juga memperingatkan agar semua lurah tidak bermain dan bisa bertindak tegas ke semua pelanggaran. (lta/bil/ham)




