jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengingatkan tujuan penegakkan hukum menyikapi pengusutan tiga kasus korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel yang tengah dilakukan Polri.
Menurut dia, penegakan hukum dalam perkara itu sebaiknya murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi, bukan bermotif politik atau balas dendam.
BACA JUGA: Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri
"Harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny, Kamis (9/7).
Diketahui, penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 tampat dalam kasus korupsi PT PLN, Asabri, dan Krakatau Steel hingga TPPU.
BACA JUGA: Komisi III Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Dua di antara tempat yang digeledah ialah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7) malam.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk USD dan SGD.
BACA JUGA: Begini Penampakan Kafe deClan Signature Setelah Digeledah Penyidik Kortas Tipidkor
Tempat lain yang digeledah ialah sebuah rumah mewah di Sentul, Jawa Barat. Polisi menyita 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar dari lokasi tersebut.
Benny berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus-kasus tersebut setara tuntas dan menemukan semua pihak yang terlibat dalam perkara.
'Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” kata legislator fraksi Demokrat itu.
Adapun, muncul perkembangan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU dari kasus yang ditangani aparat kepolisian itu.
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah belakangan menuai sorotan.
Sorotan makin menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh barisan aparat TNI.
Benny meminta aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi. Termasuk, penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat.
"Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkapnya.
Benny mengingatkan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia.
“Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ucapnya.
Bila dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antarinstansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan.
"Kami harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, Kortastipidkor & Polda Metro Geledah 12 Lokasi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan




