Jakarta, VIVA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan tiga kasus korupsi.
Kali ini, sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penggeledahan pada Kamis, 9 Juli 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan sehari setelah penyidik menggelar operasi serentak di belasan lokasi yang menghasilkan temuan barang bukti bernilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga uang tunai ratusan miliar rupiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Meski demikian, Budi belum mengungkap detail mengenai identitas pemilik ruko maupun barang bukti yang menjadi target pencarian. Ia hanya menyebut proses penggeledahan masih berlangsung sehingga penyidik belum dapat menyampaikan hasilnya kepada publik.
Penggeledahan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sejak Rabu, 8 Juli 2026. Sebelumnya, penyidik mendatangi sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari rumah di Sentul, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding berpanel kayu. Saat dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen, telepon seluler, hingga foto-foto keluarga yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Sementara itu, dari penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, polisi turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.





