Banjarmasin tetapkan Perda pengelolaan air limbah domestik

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD setempat menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai upaya memperkuat perlindungan lingkungan dan meningkatkan kualitas sanitasi. Regulasi ini akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah domestik, khususnya di kawasan niaga, rumah makan, restoran, dan hotel.
(Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UPTD TPI Paotere Gandeng Rappo Indonesia Cari Solusi Pengelolaan Sampah Pasar Ikan
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Kabar Penangkapan Maduro dan Pertanyaan tentang Kedaulatan Negara
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Nathalie Holscher Emosi Anaknya Ditegur, Begini Respon Bijak Sule: Saya Langsung Telepon
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Persib Bandung Vs Manila Digger di Playoff ACL2 Batal Digelar 12 Agustus 2026, Ada Perubahan Jadwal
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Menjelajah Nusantara Lewat Kriya dan Wastra, Stan Dekranas HUT ke-46 Jadi Magnet Pengunjung di TSM Makassar
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.