Banjarmasin tetapkan Perda pengelolaan air limbah domestik

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD setempat menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai upaya memperkuat perlindungan lingkungan dan meningkatkan kualitas sanitasi. Regulasi ini akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah domestik, khususnya di kawasan niaga, rumah makan, restoran, dan hotel.
(Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jenderal Polri Dalami Rumah di Sentul Dikaitkan Jampidsus Febrie Adriansyah
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kata Deschamps atas Kontroversi Wasit di Piala Dunia 2026: Saya Memilih Percaya Wasit
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Calon Haji Reguler Nunggu 17 Tahun Minta MK Hapus Kuota Haji Khusus
• 14 jam laludetik.com
thumb
Bahlil Sebut 56 Persen Solar Sudah Pakai B50
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemkab Jepara tunggu juknis Kopdes jadi "offtaker" tangkapan nelayan
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.