Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).

Penggeledahan ini masih dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan soal adanya penggeledahan ini.

"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi, kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 23.12 WIB. Terlihat para penyidik tiba serentak menggunakan tiga unit bus dengan satu unit mobil inafis.

Setelahnya para penyidik berjalan ke ruko di bagian belakang. Terlihat ada sebanyak lima ruko. Selanjutnya penyidik memasang garis police line untuk kepentingan penyidikan.

Usai memasang garis polisi, tampak beberapa penyidik mencoba berkomunikasi dengan salah seorang karyawan dari salah satu ruko Tjolo Koffie.

Kemudian beberapa penyidik lainnya tampak masuk ke salah satu ruko yang berada di paling pojok. Hingga saat ini penyidik masih melakukan proses penggeledahan.

Sebelumnya diberitakan, Penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya dilakukan Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laksda TNI Alit Jaya Melepas Satgas ORRUDA 2026, Perkuat Diplomasi Maritim TNI AL Bersama Angkatan Laut Rusia
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
IPW Minta Panglima TNI Tarik Pasukan yang Jaga Rumah Jampidsus
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Pejabat AS Akui Iran Tembak Jatuh 30 Drone Reaper AS
• 19 jam laluharianfajar
thumb
DPRD DIY Finalisasi Raperda Perlindungan Karst, Disebut jadi yang Pertama di RI
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa ASN Perlu Sabar, tetapi Tidak Boleh Pasrah?
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.