Liputan6.com, Jakarta - Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut penyidik.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, tim penyidik tiba sekitar pukul 23.12 WIB menggunakan tiga mobil dan tiga bus. Rombongan terdiri atas personel Brimob, Provost, Reserse, dan Inafis.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menuju area belakang deretan lima ruko. Salah satu bangunan di kompleks tersebut diketahui merupakan sebuah kedai kopi atau coffee shop.
Selanjutnya, polisi membawa sejumlah peralatan yang disimpan dalam boks kontainer, kemudian memasang garis polisi dan menutup akses jalan menuju lokasi penggeledahan.
Kedatangan petugas sempat menarik perhatian penghuni ruko di sekitar lokasi. Sejumlah penghuni keluar untuk melihat situasi sebelum polisi memberikan penjelasan dan melanjutkan proses penggeledahan.




