JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap ruko yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Berdasarkan keterangan Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda, pihak kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penggeledahan sejak Kamis malam, sekitar pukul 23.15 WIB.
Tampak pihak kepolisian juga turut memasang garis polisi di depan ruko dimaksud.
Baca Juga: 12 Lokasi yang Digeledah Penyidik Kortas Tipidkor Polri Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Menurut penjelasannya, ruko kawasan Cipete ini menjadi titik ke-13 yang digeledah pihak kepolisian.
"Penggeledahan di titik ke-13 hari ini, merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-belumnya," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat dini hari.
Ia menyampaikan, penggeledahan di ruko tersebut masih terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani melalui joint investigation oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kita saksikan bersama-sama masih dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko, ini kaitan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigasi dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Budi menambahkan, saat proses penggeledahan berlangsung ruko dalam keadaan kosong.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- penggeledahan
- ruko di cipete digeledah
- polisi geledah ruko
- kasus korupsi
- polda metro jaya
- Kortastipidkor polri





