Kemendagri Siap Integrasi Data Kependudukan ke Satu Data Indonesia

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kementeriannya siap mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem Satu Data Indonesia. Hal itu dilakukan jika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data selesai dilakukan.

"Ketika ada undang-undang tentang Satu Data, posisi dari Kemendagri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping (tumpang tindih) atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi ketika Undang-Undang ini nanti diundangkan," kata Tito dikutip dari Antara, Kamis, 9 Juli 2026.

Sebagai pembina dan pengawas 552 pemerintah daerah, Kemendagri telah mengembangkan sistem informasi digital. Dia mengatakan negara sebesar Indonesia memang membutuhkan digitalisasi.

Kemendagri salah satunya mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Sistem ini, kata dia, mencakup data yang bergerak dinamis setiap harinya.

"Ada yang lahir, wafat, pindah, berganti pekerjaan. Kemudian juga ada yang menikah, cerai, dan lain-lain. Otomatis di-input tiap hari, jadi data bergerak. Dan saat ini dalam data kita sudah ada lebih kurang 290 juta lebih penduduk Indonesia," ungkap Tito.

Baca Juga :

Dirjen Dukcapil Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Normal Pascalibur Panjang
Selain itu, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berisi data terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui SIPD, data anggaran dapat diketahui secara waktu nyata.

Terkait desa, Kemendagri mengembangkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mengetahui anggaran desa dan penggunaannya serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) untuk memahami potensi sosial ekonomi desa.

"Kalau tidak (ada sistem tersebut), kita akan menjadi sangat sulit untuk mengetahui tentang data-data atau informasi-informasi yang ada di desa seluruh Indonesia yang salah satu terbesar di dunia," sebut Tito.

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com.

Kendati demikian, Tito mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data bukan tanpa hambatan. Tito menyoroti kendala yang pernah dialami, seperti sumber daya manusia, jaringan, dan anggaran.

Selain itu, Tito memberi catatan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi jika beleid Satu Data Indonesia disahkan. Seperti penguatan kapasitas penyimpanan, bandwith, hingga sistem perlindungannya.

Jika data warga negara yang bersifat rahasia bisa dijebol, hal itu berpotensi menyebabkan risiko hukum, yakni melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

"Jangan sampai nanti sistem ini dapat di-hack (diretas), slow down (melamban) atau jebol karena tidak kuat sehingga kami sarankan nanti kalau dibuat sistem satu data, maka infrastruktur IT-nya harus betul-betul sangat kuat," ucap Tito.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Prajurit, Ini Aturan TNI Melindungi Jaksa
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Indonesia Punya Harta Karun Baru, Prabowo Ungkap BRIN Temukan Cadangan Emas di Papua
• 14 jam laludisway.id
thumb
Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Soal Penggeledahan Polri
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Day 5 HPSL All-Stars 2026, Empat Tim Kantongi Tiket Semifinal
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah Melemah ke Level Rp18.128, Konflik AS-Iran dan Inflasi AS Jadi Biang Keroknya
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.