Debat! Said Didu vs Ketua YLBHI soal Negara Sita Aset Tapi Belum Ada Tersangka | ROSI

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Said Didu mengatakan bahwa Satgas PKH perlu menyita aset berperkara baru proses hukum tersangkanya. 

"Bagi saya semua aset yang pernah dirampok oleh siapapun dikembalikan ke negara. Bahwa akan diproses orangnya nanti lagi, ambil dulu semua karena kalau ini tidak dilakukan tidak akan pernah kembali. Saat dia merampok negara tidak pakai hukum lho, kenapa pada saat dikembalikan pakai hukum," ujar Said Didu, Kamis (9/7/2026). 

Namun, Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa jika negara tidak memakai prosedur hukum, maka aparat penegak hukum akan sewenang-wenang.  

Baca Juga: Said Didu Dorong Tersangka Diumumkan Usai Penggeledahan oleh Polisi soal Dugaan Korupsi | ROSI

#kejaksaan #polisi #korupsi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penggeledahan
  • polda metro jaya
  • kasus dugaan korupsi
  • said didu
  • tersangka
  • ylbhi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dosen UNG Kembangkan Model NIAR untuk Menekan Risiko Depresi dan Ide Bunuh Diri pada Mahasiswa
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
AS Gempur 90 Target Militer Iran, Teheran Balas Serang Pangkalan AS di Timur Tengah
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Health Minister Targets Domestic Production of 15 Vaccine Antigens by 2029
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
• 21 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.