Geledah lokasi ke-13 kasus korupsi, Polisi sita dokumen dan komputer

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen hingga perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi.

​"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui, Jumat.

Budi menjelaskan ​untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas kepolisian yang tiba di ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko agar dapat melakukan penyisiran hingga ke lantai tiga bangunan.

"​Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni," katanya.

​Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

​"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," katanya.

​Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam "Join Investigasi" oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya. Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

​Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.

Tim gabungan dari Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

“Benar,” kata Budi.

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Baca juga: Tim gabungan kembali geledah lokasi kasus TPPU di Jakarta Selatan

Baca juga: Tim gabungan geledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi

Baca juga: Polisi bekukan aktivitas dua ruangan di Kafe de'Clan untuk penyidikan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Biodiesel B50, Bahan Bakar Baru Ramah Lingkungan yang Diluncurkan Prabowo
• 12 jam laludisway.id
thumb
Luncurkan Sistem Registri, Indonesia Bersiap Jadi Pemain Utama Pasar Karbon Global
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Akses Tol Segera Beroperasi, Pengembang Gencar Luncurkan Klaster Baru Rp1,6 Miliar per Unit
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Emas 74 Kg Berapa Rupiah? Simak Perhitungannya
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Tes Urine YouTuber Andra ST dan Robby Negatif Alkohol dan Narkotika
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.