Papua yang Tak Pernah Dihitung

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Dua personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berbincang dengan anak kecil saat patroli di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (23/3/2026). (Sumber: Satgas Damai Cartenz 2026)

Oleh: Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45)

Sebutir peluru menembus dinding kayu rumah di Kampung Wandoga, Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Timah panas itu seketika mengenai Melkiana Duwitau, perempuan 31 tahun yang tengah mengandung 32 minggu.

Meskipun langsung diberi pertolongan terhadap ibu dan bayinya, namun operasi darurat pun tak menyelamatkan keduanya.

Esoknya, ribuan warga mengarak dua jenazah (ibu dan bayinya) itu mengelilingi Sugapa.

Baca Juga: TNI Sebut Peluru Nyasar yang Tewaskan Ibu Hamil di Intan Jaya Berasal dari KKB | BERUT

Atas kematian ibu dan bayi tersebut muncul dua versi penjelasan tentang penyebab wafatnya mereka berdua.

Versi pertama, TNI menyatakan, peluru nyasar berasal dari kelompok bersenjata yang menembak dari tiga titik; warga dan pemerintah kabupaten menduga tembakan datang dari arah pos militer.

Dua aritmetika untuk satu kematian, dan tidak satu pun lembaga negara yang berwenang memutus mana yang benar.

Pada hari yang sama di Yahukimo, seorang pilot Amerika ditembak mati dan namanya melintasi kantor berita dunia dalam hitungan jam.

Dalam sepekan yang sama di Intan Jaya, seorang penginjil muda dan seorang pemuda kampung juga tewas.

Berapa jumlah keseluruhannya, dan siapa yang mencatatnya dalam satu buku yang sama? Tidak ada.

Kematian di Papua dalam Angka

Enam puluh tahun konflik bersenjata di Tanah Papua, dan republik ini tidak memiliki satu angka resmi: berapa jumlah warga negaranya yang mati.

Tidak ada buku besar nasional yang mencatat prajurit TNI yang gugur di Nduga, polisi yang tewas di Yahukimo, anggota TPNPB yang tertembak di Intan Jaya, ibu hamil, pendeta, guru, pilot, tenaga kesehatan, dan anak-anak yang terjebak di antara semuanya, dalam satu daftar yang sama, dengan satu jumlah yang sama.

Baca Juga: Kementerian HAM Sebut Pengungsi akibat Konfik di Intan Jaya Capai 122 Ribu Jiwa

Ketiadaan angka itu bukan kelalaian administratif. Ia adalah rancang bangun yang memungkinkan konflik ini berumur lebih panjang dari usia mayoritas penduduk Indonesia, dan karena itu ia harus dibaca sebagai persoalan politik paling mendasar dalam penyelesaian Papua: sebuah negara tidak akan pernah mengakhiri apa yang tidak pernah bersedia dihitungnya.

Kematian Melkiana dan bayinya adalah tesis itu dalam bentuk paling telanjang, bahkan untuk satu nyawa, republik ini tidak memiliki otoritas yang mampu menetapkan kebenaran, apalagi untuk enam dekade nyawa.

Ironinya, angka bukan barang langka di Tanah Papua. Setiap tahun, Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan "Provinsi Papua Dalam Angka".

Mulai dari produksi ubi jalar dihitung, panjang jalan dihitung, populasi ternak dihitung sampai ekor terakhir.

Yang tidak pernah masuk tabel hanyalah satu: warga yang mati karena konflik.

Kita terbiasa memperdebatkan Papua dalam dua bahasa yang saling menulikan.

Bahasa keamanan berbicara tentang kelompok kriminal bersenjata, operasi penegakan hukum, dan stabilitas.

Bahasa hak asasi berbicara tentang pelanggaran, impunitas, dan kekerasan negara.

Keduanya benar pada bagiannya masing-masing. Namun keduanya juga sama-sama gagal menjelaskan satu keanehan yang jarang disentuh: mengapa setelah enam dekade, data kematian akibat konflik Papua hanya tersedia dari lembaga masyarakat sipil, media, dan pemantau internasional, bukan dari negara?

YLBHI mencatat sedikitnya 386 orang meninggal akibat konflik bersenjata sepanjang 2018 hingga 2024, dari semua pihak: aparat, kelompok bersenjata, dan warga sipil.

Basis data konflik global Armed Conflict Location & Event Data (ACLED) mencatat sekitar 80 persen bentrokan bersenjata di seluruh Indonesia terjadi di Tanah Papua.

Komnas HAM mencatat 4.164 perempuan serta lebih dari 1.300 siswa dan 70 guru di antara pengungsi Kabupaten Puncak.

Pemantau independen mencatat lebih dari 107 ribu pengungsi internal per akhir Maret 2026.

Angka-angka ini penting, tetapi statusnya justru membuktikan tesis tulisan ini: penghitungan telah menjadi pekerjaan pihak lain, karena negara memilih untuk tidak melakukannya sendiri.

Pilihan untuk Tidak Menghitung

Negara pernah menghitung perangnya sendiri, 44 operasi militer tercatat oleh tim Komnas HAM untuk periode 1961–1998, lalu hitungan itu berhenti, dan hampir tiga dekade tidak ada lembaga negara yang melanjutkannya.

Baca Juga: [FULL] Sekolah Tutup Karena Konflik, TNI Jadi Guru Anak-anak Papua Tengah di Puncak Jaya

Ilmu politik mengenal fenomena ini dengan baik. James Scott menyebut kemampuan negara membaca warganya, mendata, mencatat, menghitung, sebagai legibility, syarat paling dasar dari pemerintahan modern.

Negara Indonesia sangat mampu menghitung ketika ia mau: sensus penduduk, data pemilih, realisasi anggaran, capaian pembangunan Papua yang dilaporkan hingga dua angka di belakang koma.

Ketidakmampuan menghitung korban konflik, dengan demikian, bukan soal kapasitas. Ia adalah pilihan.

Pilihan itu punya mesinnya sendiri, dan mesin itu bisa ditunjuk. Pertama, pencatatan korban terpecah di antara institusi yang tidak pernah diwajibkan saling mencocokkan angka: TNI mencatat prajuritnya, Polri mencatat anggotanya, dinas kesehatan mencatat pasiennya, gereja mencatat umatnya, dan tidak ada satu pun yang ditugasi menjumlahkan semuanya.

Kedua, status hukum operasi keamanan di Papua tidak pernah ditetapkan secara terang, bukan perang, bukan darurat, bukan penegakan hukum biasa.

Sehingga tidak ada kerangka yang mewajibkan pelaporan korban sebagaimana lazim dalam operasi militer yang statusnya jelas.

Fragmentasi dan kekaburan status itu bukan kecelakaan birokrasi; keduanya bentuk dari apa yang oleh sosiolog Linsey McGoey disebut strategic ignorance, ketidaktahuan yang diproduksi dan dipelihara karena berguna secara politik.

Negara tidak gagal mengetahui. Negara mengatur diri sedemikian rupa agar tidak pernah resmi mengetahui.

Dan pilihan untuk tidak mengetahui itu menghasilkan tiga konsekuensi yang bekerja diam-diam namun menentukan.

Pertama, tanpa angka resmi, tidak ada ambang batas. Setiap kematian hadir sebagai peristiwa Tunggal, satu berita, satu siaran pers, satu belasungkawa, lalu tenggelam.

Pertengahan April lalu, dua hari kontak senjata di Distrik Pogoma dan Kemburu, Kabupaten Puncak menewaskan sepuluh warga sipil, lima di antaranya perempuan, satu anak, menurut catatan koalisi masyarakat sipil.

Penulis : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • papua tengah
  • intan jaya
  • konflik papua
  • korban konflik papua
  • papua
  • papua ibu hamil
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko Kosong di Cipete, Lokasi ke-13 Kasus Korupsi
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Usulan Tiket Langganan Transjakarta: Ada Paket 7 Hari dan Sebulan, Mulai Rp 45.000-Rp 200.000
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Profil dan Riwayat Pendidikan Aisyah Zakkiyah, Eks Jubir Kementerian PU Jadi Komisaris PTPP
• 22 menit laludisway.id
thumb
Mini Countryman Electric Diskon Rp 400 Juta, Siapa Minat?
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Temui Purbaya, Said Iqbal Usulkan Ambang JHT Kena Pajak Naik Jadi Rp400 Juta | KOMPAS SIANG
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.