Temui Purbaya, Said Iqbal Usulkan Ambang JHT Kena Pajak Naik Jadi Rp400 Juta | KOMPAS SIANG

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan pemerintah menaikkan batas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikenai pajak menjadi sekitar Rp400 juta.

Usulan ini disampaikan Said saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan pada hari Rabu. Dalam pertemuan ini, ia meminta pemerintah meninjau kembali ketentuan perpajakan JHT, termasuk batas nilai manfaat yang mulai dikenai pajak.

Said mengatakan, nominal Rp50 juta pada saat aturan diterbitkan memiliki daya beli yang jauh lebih besar dibandingkan saat ini. Karena itu, penyesuaian ambang batas perlu dilakukan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.

Sebagai acuan, Said menggunakan harga emas. Menurutnya, Rp50 juta pada 2009 setara dengan sekitar 152 gram emas. Dengan harga emas saat ini, nilai tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

Baca Juga: Usulan Hapus Pajak JHT hingga THR Dikaji Pemerintah, Apa Saja yang Berubah?

#jht #saidiqbal #pajakjht #menkeupurbaya

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • said iqbal
  • menkeu purbaya
  • jht kena pajak
  • jht
  • pajak jht
  • purbaya yudhi sadewa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hati-hati! 7 Ciri Investasi Bodong yang Sering Menipu Korban Baru
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Banjir Melanda Berbagai Wilayah di Tiongkok, Desa-Desa Tenggelam dan Rumah-Rumah Hancur 
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Kronologi Penggeledahan Polri, Seret Jampidsus Sampai Sita Aset Rp543,2 Miliar
• 19 menit lalunarasi.tv
thumb
Usulan Hapus Pajak JHT hingga THR Dikaji Pemerintah, Apa Saja yang Berubah?
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Deretan Putra Sulsel yang Duduki Kursi Komisaris di BUMN dan Anak Usahanya
• 12 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.