Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com-Sejumlah dokumen hingga perangkat komputer disita dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi yang tengah dilalukan Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya. ​"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui, Jumat.

Budi menjelaskan ​untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas kepolisian yang tiba di ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko agar dapat melakukan penyisiran hingga ke lantai tiga bangunan.

"​Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni," katanya.

​Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

​"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," katanya.

​Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam "Join Investigasi" oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya. Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

​Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.

Tim gabungan dari Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yang Dibutuhkan NU Hari ini: Kembali Kepada Maslahat
• 11 menit lalurepublika.co.id
thumb
Kapuspen TNI Bantah Kabar Penggerudukan Polda Metro Jaya
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menhut: Perdagangan karbon perkuat perlindungan hutan
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Hasil Drawing SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gabung Pool A
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Bekas Sekjen MPR Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.