Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki hari ke-10 pada Kamis (9/7/2026). Meski sebagian besar api telah berhasil dikendalikan, kepulan asap masih terus muncul dari dalam timbunan sampah sehingga proses pendinginan dan pemadaman tetap dilakukan secara intensif.
Ratusan personel gabungan bersama armada pemadam, alat berat, dan helikopter water bombing masih dikerahkan untuk mengatasi bara api yang membakar lapisan dalam gunungan sampah. Karakteristik kebakaran di TPA yang dipicu akumulasi gas metana membuat proses pemadaman jauh lebih sulit dibandingkan kebakaran lahan biasa.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan tata kelola sampah di Indonesia yang masih bergantung pada sistem terbuka atau open dumping. Di sisi lain, kebakaran TPA juga menimbulkan ancaman pencemaran udara dan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wahyu Purwanta menyampaikan, kebakaran TPA bukan insiden tunggal. Kebakaran TPA kerap terjadi di berbagai daerah dan berulang dari tahun ke tahun.
Dari data yang dihimpun Wahyu dari pemberitaan sejumlah media, sejak 2023-2026 sedikitnya tercatat 10 kebakaran TPA di berbagai daerah dengan pola kejadian yang relatif serupa. Kejadian kebakaran terjadi pada musim kemarau atau masa transisi menuju kemarau pada Juni-Oktober dengan kondisi cuaca yang panas dan kering.
“Banyak kebakaran besar memang terjadi pada musim kemarau. Namun, perlu diingat bahwa kemarau bukanlah sumber api. Kemarau hanya meningkatkan tingkat kerentanan sehingga api lebih mudah menyebar. Jadi, musim kemarau memperbesar risiko terjadinya kebakaran,” ujar Wahyu dalam diskusi media di Kantor BRIN, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Wahyu mencatat, selama ini skala kebakaran TPA juga tergolong besar dengan luas area terdampak mencapai puluhan hektar. Beberapa di antaranya seperti TPA Suwung di Denpasar (32 hektar), TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang (27 hektar), TPA Sarimukti di Bandung Barat (16 hektar), hingga TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang (15 hektar).
Mayoritas TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping. Dari sekitar 300 lebih TPA, lebih dari 90 persen masih menerapkan sistem tersebut.
Menurut Wahyu, penyebab awal kebakaran di berbagai TPA sering kali tidak diketahui secara pasti. Banyak kasus hanya berakhir pada dugaan adanya gas metana, cuaca panas, atau bahkan puntung rokok sebagai sumber penyalaan api.
Selanjutnya, api yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang sangat luas. Hal ini menunjukkan adanya kondisi sistemik yang memungkinkan api terus membesar. Jadi, persoalannya tidak hanya terletak pada sumber penyalaan, tetapi juga pada kondisi dan pengelolaan TPA yang membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
“Mayoritas TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping. Dari sekitar 300 lebih TPA, lebih dari 90 persen masih menerapkan sistem tersebut. Sampah dibiarkan terbuka tanpa penutupan sehingga apabila terjadi kebakaran di satu titik, bara api dapat terbawa angin dan menyulut kebakaran di lokasi lain,” tuturnya.
Wahyu menyatakan, pencegahan kebakaran di TPA perlu bergeser dari pendekatan yang berfokus pada pemadaman menjadi deteksi dini. Pendekatan berbasis sains memungkinkan berbagai anomali yang berpotensi memicu kebakaran diidentifikasi sebelum berkembang menjadi api yang sulit dikendalikan.
Sejumlah indikator dapat digunakan sebagai peringatan awal sebelum terjadi kebakaran. Beberapa di antaranya yakni kenaikan suhu permukaan, peningkatan suhu di bawah permukaan timbunan sampah, anomali termal, perubahan konsentrasi gas, indikasi pembakaran tidak sempurna, serta kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran.
Deteksi juga dini dapat didukung dengan pemanfaatan berbagai teknologi, seperti kamera termal, drone termal, sensor suhu, sistem pemantauan gas metana dan karbon monoksida, stasiun cuaca, serta citra satelit. Dengan teknologi tersebut, anomali kecil yang muncul di TPA dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran berskala besar.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran tidak cukup dilakukan di dalam TPA. Sebaliknya, pencegahan seharusnya dimulai sejak sampah dihasilkan dengan mengurangi timbulan sampah agar volume yang masuk ke TPA semakin sedikit dan risiko kebakaran dapat ditekan.
Langkah berikutnya yakni mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber melalui penerapan prinsip pengurangan, penggunaan kembali (reuse), dan pemilahan sesuai jenisnya. Dengan cara ini, sampah tidak lagi seluruhnya berakhir sebagai timbunan campuran yang berpotensi menjadi bahan bakar kebakaran.
Sampah yang telah dipilah kemudian perlu diolah sesuai karakteristiknya. Sampah organik dapat diolah melalui komposting, biodigester, atau Black Soldier Fly (BSF). Sementara material yang masih bernilai didaur ulang, sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) melalui teknologi Waste-to-Energy (WtE).
“Upaya pencegahan kebakaran sebenarnya juga dapat dilakukan sebelum sampah masuk ke TPA. Semakin sedikit sampah yang ditimbun, makin kecil pula risiko terjadinya kebakaran. Saat ini kita berada dalam masa transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang menempatkan TPA hanya sebagai lokasi pembuangan residu,” ujarnya.
Wahyu juga menekankan, tak ada satu teknologi yang dapat diterapkan untuk menangani seluruh jenis sampah. Pemilihan teknologi harus didasarkan pada karakteristik sampah dan kondisi masing-masing daerah. Semakin sedikit sampah campuran yang ditimbun di TPA juga membuat beban pengelolaan serta risiko kebakaran di fasilitas pemrosesan akhir akan semakin rendah.
Sebagai solusi ke depan, Wahyu mencatat terdapat dua tahapan atau horizon yang perlu dilakukan dalam pembenahan pengelolaan TPA. Tahapan pertama yakni mengurangi risiko kebakaran pada TPA yang masih beroperasi saat ini dan kedua mentransformasikannya menjadi Lahan Uruk Residu (LUR).
Pada tahap pertama, fokus utama adalah menekan risiko kebakaran di TPA yang masih menggunakan sistem open dumping. Salah satu langkah yang disarankan ialah memperkecil working space atau area aktif penimbunan sampah. Sampah sebaiknya hanya ditimbun pada area terbatas, sedangkan bagian TPA yang tidak lagi digunakan dipadatkan dan ditutup agar potensi penyebaran api dapat diminimalkan apabila terjadi kebakaran.
Pengelolaan gas metana juga dinilai menjadi bagian penting upaya pencegahan kebakaran. Pada TPA yang dikelola dengan baik, gas metana dialirkan melalui pipa menuju permukaan untuk kemudian dibakar secara terkendali menggunakan sistem flare, sehingga tidak terlepas bebas dan meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, TPA perlu dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung, seperti sistem pemantauan, prosedur operasi standar (SOP) khusus selama musim kemarau, serta rencana tanggap darurat apabila terjadi kebakaran. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari proses transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan.
Secara terpisah, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono mengingatkan kepala daerah seluruh indonesia agar mewaspadai risiko kebakaran TPA menyusul kejadian di TPA Jatiwaringin.
Langkah tanggap darurat ini diambil guna memastikan optimalisasi penanganan di lapangan. Upaya ini sekaligus menegaskan kesiapsiagaan nasional bagi seluruh kepala daerah dalam mengantisipasi lonjakan risiko kebakaran infrastruktur pengelolaan sampah akibat fenomena iklim ekstrem El Nino di seluruh penjuru Indonesia.
Diaz mengakui, pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin bukan hal mudah. Sebab, karakteristiknya seperti kebakaran lahan gambut yang tampak sudah padam di lapisan atas, tetapi masih terdapat api di bagian bawahnya. Timbunan sampah yang bisa terus kebakar dan mengandung gas metana juga berpotensi menimbulkan ledakan.
Terkait langkah perbaikan pengelolaan sampah, Diaz memastikan bahwa program waste-to-energy (WTE) akan terus berjalan. Namun, langkah ini memerlukan dukungan kepala daerah agar lahan yang dialokasikan untuk program tersebut tetap terjaga.





