Jakarta: Kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat menggerebek terduga bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap lima terduga pelaku, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Perkembangan ini membuka titik terang dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Berawal dari Penggerebekan Bandar Narkoba Peristiwa terjadi pada 2 Juli 2026 saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penggerebekan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pada awal operasi, situasi dilaporkan berjalan sesuai rencana. Namun, kondisi berubah ketika petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang diduga menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga juga diduga ikut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga benda-benda berbahaya lainnya.
Baca Juga :
Korupsi Batu Bara PLTU Sejak 2018, Kerugian Lebih dari Rp5 Triliun-Beranda NasionalInsiden tersebut mengakibatkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Sumariyanto, Aiptu Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Nopandri Ramadhana. Dua di antara korban sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.
Kasus ini turut mendapat perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Setelah meninjau lokasi kejadian, Kompolnas menemukan ceceran darah yang mengarah ke sungai. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa ketiga anggota Polri dibunuh terlebih dahulu sebelum jasad mereka dibuang ke sungai. Dugaan ini sekaligus membantah asumsi awal yang menyebut para korban meninggal akibat tenggelam. Lima Terduga Pelaku Telah Diamankan Polisi terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Hingga kini, lima terduga pelaku telah diamankan. Sementara itu, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Ipda Sumariyanto, Aiptu Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Nopandri Ramadhana. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan ketiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
Nah, kasus penyerangan terhadap anggota Polres Katingan masih terus dikembangkan. Meski lima terduga pelaku telah ditangkap, aparat kepolisian masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menewaskan tiga personel Polri tersebut.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.




