HARIAN.FAJAR.CO.ID, SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, beserta seorang Kepala Dinas di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis malam, (9/7/2026).
Penindakan ini berlangsung hingga Jumat subuh (10/7/2026) di Mapolresta Solo, dengan menyita lima koper barang bukti sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang tengah didalami.
Sumber internal KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menargetkan pejabat tinggi di Sukoharjo tersebut.
Kepala daerah Etik Suryani dijemput langsung dari rumah dinasnya pada sore hari Kamis, setelah sebelumnya tim KPK mengamankan Kepala Dinas berinisial R.
“KPK menjemput Bupati Etik Suryani setelah lebih dulu mengamankan Kepala Dinas R,” jelas sumber tersebut saat dihubungi.
Proses pemeriksaan terhadap para terjaring OTT berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat pagi di Mapolresta Solo.
Sementara itu, pantauan di lokasi menunjukkan sebuah mobil MPV hitam tiba sekitar pukul 04.25 WIB, yang kemudian mengeluarkan lima koper berwarna hijau berisi barang bukti terkait kasus ini.
Lima koper yang dibawa ke Mapolresta Solo diduga menyimpan sejumlah dokumen dan barang bukti yang krusial dalam penyelidikan kasus korupsi di Solo Raya. Kendati demikian, KPK belum merilis detail kasus maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
“Barang bukti yang disita dari lokasi OTT cukup signifikan dan akan menjadi fokus penyidikan lebih lanjut,” kata sumber internal KPK.
Kejadian ini menambah catatan penindakan KPK terhadap pejabat daerah di Jawa Tengah yang diduga terlibat praktik korupsi.
Lebih lanjut, KPK masih melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan guna memastikan alur dan modus operandi korupsi yang terjadi.





