HARIAN.FAJAR.CO.ID, SUKOHARJO – Nama Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap.
Tak hanya perkara yang tengah diusut, publik juga mulai menyoroti rekam jejak serta jumlah harta kekayaan Etik Suryani. Berikut profil singkat hingga rincian aset yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam, (9/7/2026) di Sukoharjo.
Setelah diamankan, Etik menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo sejak Kamis malam hingga Jumat (10/7/2026) pagi. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi penindakan terhadap kepala daerah tersebut. Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan mengenai pokok perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
“Benar,” kata Fitroh, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (10/7/2026).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang ikut diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami, Fitroh hanya memberikan jawaban singkat.
“Lengkapnya ke jubir,” ujarnya.
Profil Etik SuryaniEtik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Perjalanan pendidikannya dimulai di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP IX Surakarta dan SMA Negeri Kartasura.
Gelar sarjana diperolehnya dari Universitas Surakarta pada 2010. Delapan tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan magister di STIE AUB Surakarta.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Sukoharjo, Etik dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia dipercaya menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010–2015 dan kembali menjabat pada 2016–2021.
Dedikasinya di bidang pelayanan masyarakat membuahkan sejumlah penghargaan. Di antaranya Manggala Karya Kencana dari BKKBN pada 2015, Anugerah PAUD Tingkat Nasional pada 2017, Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2019, hingga penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).
Harta KekayaanDi tengah proses hukum yang sedang berjalan, laporan harta kekayaan Etik Suryani ikut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan Etik Suryani mencapai Rp9.119.012.976 atau sekitar Rp9,1 miliar.
Sebagian besar nilai kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total Rp4.893.000.000.
Rinciannya meliputi:
- Tanah seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp278 juta.
- Tanah seluas 264 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1,406 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp990 juta.
- Tanah seluas 6.095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp999 juta.
- Tanah seluas 2.598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp855 juta.
- Tanah seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp365 juta.
Selain aset properti, Etik juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan yang terdiri atas Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp98 juta, Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp125 juta, serta Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 dengan nilai Rp252 juta.
LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp2,778 miliar. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp973.012.976.
Hingga saat ini, KPK masih melanjutkan proses penyelidikan terkait OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo tersebut. Lembaga antirasuah belum mengumumkan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, maupun detail dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian nasional tersebut.





