DENPASAR, KOMPAS.TV - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyebut korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama 30 jam.
"Berdasarkan keterangan korban, selama hampir 30 jam ia mengalami intimidasi, pemukulan, dan tendangan dari para pelaku," kata Ariasandy di Denpasar dikutip Antara.
Baca Juga: Oknum Polisi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Istri Dipatsus 20 Hari | KOMPAS MALAM
Ia menjelaskan peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.35 Wita.
Saat itu, kata dia, korban baru pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya di villa di Desa Pecatu. Namun, dalam perjalanan pulang, korban diadang mobil berwarna hitam.
Selanjutnya, dua orang yang mengenakan penutup wajah menyergapnya, memborgol tangannya menggunakan borgol plastik, menutup kepalanya, dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Korban selanjutnya dibawa ke sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
Ariasandy menuturkan, aksi kekerasan tersebut diduga untuk memaksa korban menyerahkan kata sandi akun aset kripto miliknya.
Pelaku juga menggunakan kunci villa milik korban yang berada di dasbor sepeda motor untuk masuk ke Villa Ukulele.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- polda bali
- penganiayaan wna rusia
- penculikan wna rusia
- penyekapan wna rusia
- denpasar





