Liputan6.com, Tangerang - Lahan seluas lebih 15 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin yang terbakar akhirnya berhasil dipadamkan. Hal itu diutarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (10/7/2026).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan upaya keras dan kolaboratif dari tim gabungan penanganan darurat dari sejak peristiwa dilaporkan 30 Juni hingga Kamis malam (9/7/2026).
Advertisement
"Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif," katanya.
Abdul menjelaskan bahwa meskipun area utama di dalam TPA telah terkendali, tim gabungan di lapangan masih terus bersiaga mengantisipasi adanya titik panas serta kepulan asap tipis yang terdeteksi di area pembuangan luar kawasan TPA.
"Tim gabungan masih mengantisipasi titik panas dan kepulan asap tipis yang terdeteksi di area pembuangan sampah luar kawasan TPA dekat situ/danau," cetusnya.
Terkait kondisi sosial di tingkat tapak, tim BNPB memastikan situasi masyarakat sekitar TPA sudah kondusif dengan jumlah pengungsi nihil, karena seluruh warga telah difasilitasi untuk kembali ke rumah masing-masing.
Percepatan penanganan darurat ini didukung secara legalitas melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 mengenai Status Tanggap Darurat Bencana serta Keputusan Nomor 613/2026 tentang Satgas Penanganan Darurat.




