Digitalisasi Cegah Korupsi Imigrasi

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

BELUM lama ini publik dikejutkan oleh peristiwa anomali dan merusak akal sehat, yakni korupsi layanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Impas RI), tak tanggung tanggung yang diendus dan ditersangkakan KPK bukan hanya pejabat teknis tapi juga wakil menterinya. 

Nilai korupsi mencapai Rp 145,5 miliar dengan setoran per minggu sebesar Rp.100 juta.

Modusnya petugas Imigrasi sengaja menyalahgunakan aplikasi digital dengan mencari kesalahan, mempersulit proses atau menolak permohonan izin tinggal WNA.

Lalu pejabat Imigrasi memanfaatkan otoritas digital dengan klik verifikasi dengan harga tertentu.

Kasus ini telah mencoreng wajah negara karena pintu gerbang pertama negara bagi WNA adalah Imigrasi.

Jika layanan imigrasi korup maka akan mencitrakan seluruh layanan publik di Indonesia juga korup. Itulah sebabnya layanan Imigrasi yang korup cermin bocornya integritas negara. 

Digital dan Nilai Ekonomi Imigrasi

Sebenarnya layanan imigrasi telah dilakukan dengan berbagai kanal digitalisasi, namun tak otomatis menghilangkan nafsu korupsi.

Karena aplikasi dan digiltalisasi hanya alat, namun keputusan akhir tetap di tangan pejabat dan dapat dimanipulasi dengan rapi.

Maka sebenarnya tata kelola pelayanan birokrasi berbasis e-government selama ini baru berhasil secara prosedural, tapi belum menyentuh mendigitalisasi akuntabilitas dan transparansi. Karena masih ada celah ruang gelap transaksi busuk.

Acapkali setiap kali terjadi korupsi pejabat negara hanya fokus pada siapa pelakunya.

Padahal persoalan utama korupsi merupakan masalah sistemik yang memungkinkan praktiknya terus berulang.

Layanan publik jarang lahir dari ruang kosong, melainkan dimulai sejak dari prosedur yang rumit, kewenangan yang besar dan miskin pengawasan.

Baca juga: Kursi Kosong Diplomasi Indonesia di Teheran

Harus diakui layanan Imigrasi yang menggiurkan dan bernilai ekonomi tinggi, sektor keimigrasian saat ini misalnya, mengelola lalu lintas administrasi dalam skala yang cukup besar.

Dirjen Imigrasi mencatat sepanjang tahun 2025 saja menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Layanan di Imigrasi berbayar dan masuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2025 PNBP Imigrasi sebesar Rp 10,4 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiang Roboh yang Ditabrak Mobil Dinas TNI di Depan Gedung DPR Dievakuasi, Lalin Lancar Lagi
• 23 jam lalukompas.com
thumb
DKI Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Pertahankan Kota Bebas Rabies
• 2 jam laludetik.com
thumb
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Digerebek Otoritas Timor Leste, 61 WNI Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Daring
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Dugaan 3 Perkara Korupsi, Polisi Geledah 12 Lokasi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.