Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Etik ditangkap terkait dengan kasus dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatkan Etik diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Saat ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tengah dibawa ke Jakarta.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/7) dikutip dari Antara.
Selain Etik, KPK juga menangkap empat orang lainnya di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Sama seperti Etik, keempat orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai aturan pidana.
Ini adalah OTT ke-16 yang dilakukan lembaga antirasuah ini. KPK sebelumnya telah menangkap sejumlah kepala daerah dalam sejumlah OTT tersebut.
Beberapa kepala daerah yang diciduk antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Tulungagung Gatut Suni Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Pati Sudewo, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, hingga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.




