Menteri LH: Perusahaan pemilik konsesi wajib jaga lahan dari karhutla

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan perusahaan-perusahaan pemilik konsesi di seluruh Indonesia wajib ikut menjaga ekosistem lahan gambut di sekitarnya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Terkait dengan kebakaran hutan dan lahan ini, semua negara punya langkah-langkah termasuk kita. Hari ini kita rapat besar dengan hampir 400-an perusahaan-perusahaan yang memiliki konsesi sampai 100 ribu hingga jutaan hektare ini, salah satunya sawit dan hutan-tanaman industri lainnya, kita ingin pastikan dulu bahwa di tempat mereka, di konsesi itu tidak boleh ada kebakaran," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, perusahaan juga wajib menjaga lahan agar tidak ada titik-titik api yang berpotensi memicu kebakaran melalui mitigasi yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya meningkatkan tinggi muka air tanah dengan menyekat kanal-kanal yang berisi air agar menjaga aliran air tetap di wilayah lahan dan tidak mengalir ke sungai atau tempat lain.

"Jadi disekat, agar dia mengaliri wilayah konsesinya itu, sehingga gambut itu tidak kering dan itu sampai beberapa meter ke bawah. Gambut itu tidak terbakar kalau dia digenangi air, artinya dia selalu basah, oleh karena itu, salah satu cara yang dilakukan dengan menyekat aliran air supaya berkumpul di sekitar kawasannya. Itu disebut dengan re-wetting (pembasahan) gambut," ujar dia.

Jumhur juga menegaskan, di luar wilayah konsesi, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga beberapa kilometer wilayah dari konsesi agar tidak terjadi karhutla. Hal itu perlu dilakukan melalui kolaborasi bersama masyarakat, pemerintah daerah, hingga komunitas-komunitas untuk membangun sekat-sekat kanal.

"Dia (perusahaan) diberi tugas juga untuk bertanggung jawab sampai bahkan lima kilometer dari wilayah konsesi dia untuk ikut re-wetting kanal-kanal tadi. Kita masih perlu banyak untuk melakukan penyekatan kanal, apalagi dalam suasana El Nino mungkin kita butuh puluhan ribu dalam waktu beberapa bulan ini, karena El Nino ini akan panjang," tuturnya.

Berdasarkan data KLH, luas revegetasi atau penanaman dan pemulihan kembali lahan gambut terus meningkat sepanjang tahun 2021-2026. Di tahun 2021, sebanyak 114 ribu hektare lahan gambut telah dilakukan revegetasi, dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai lebih dari 168 ribu hektare pada tahun 2026.

Baca juga: Jumhur atensi persoalan lingkungan dan sampah di NTB

Baca juga: Menteri LH: Sisa area terbakar di TPA Jatiwaringin tinggal 3,6 persen

Baca juga: BNPB kerahkan dua helikopter pengebom air tangani karhutla di Kotim


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Operasi Terbatas di 17 Agustus
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Kembali Soroti "Indonesia Gelap", Heran Ada yang Ingin Indonesia Kolaps
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Menjaga Stabilitas Tanpa Membunuh Kompetisi: Menakar Urgensi Sinergi OJK-KPPU
• 27 menit lalukumparan.com
thumb
DPR RI Targetkan RUU Sisdiknas Rampung di 2027
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.