Jampidsus Febrie Ajak Masyarakat Sikapi Informasi Secara Bijaksana

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara dan meminta masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang ada saat ini.

"Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Jampidsus Sebut Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri

Dalam kesempatan itu, Febrie memastikan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti tetap berjalan.

Bahkan, ia memantau bahwa standar operasional prosedur (SOP) tetap berjalan dengan cepat dan menjaga kualitas.

"Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab," ujar Febrie.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat, serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Baca juga: Rumah Jampidsus Dijaga TNI saat Penggeledahan Polri, Istana: Asas Praduga Tak Bersalah

Diketahui Dalam tiga hari terakhir, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi salah satu nama yang tengah dibicarakan publik.

Namanya disorot setelah prajurit TNI ditugaskan untuk berjaga di kediamannya, bersamaan dengan Polri yang menggeledah sebuah restoran, tempat penukaran uang (money changer), dan lokasi lainnya sejak Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Muncul ke Publik Usai Rumahnya Dijaga TNI dan Penggeledahan Polri

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kejagung sendiri mengakui ada permintaan dari lembaganya untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie.

“Memang untuk ini memang terkait itu memang ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekrutmen SKK Migas 2026 Dibuka! Cek Syarat, Formasi dan Link Daftarnya
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Restoran di Sydney Bikin Masyarakat Australia Gemar pada Kuliner Khas Indonesia
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
India Minta WhatsApp Setop Fitur Username: Khawatir Anonimitas - Penipuan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Libur Sekolah, Museum Aceh Jadi Pilihan Destinasi Wisata Edukasi
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sidang Perdana Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.