Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India, atau MeitY, minta WhatsApp menunda peluncuran fitur Username di negara tersebut, lantaran khawatir bakal meningkatkan anonimitas sehingga mempermudah penipuan online, phishing, hingga modus digital arrest scam, yang marak di sana.
Somasi MeitY juga menyebut fitur ini berpotensi meningkatkan risiko serangan impersonasi, karena pelaku bisa menghubungi korban tanpa perlu menunjukkan nomor telepon aslinya.
Istilah digital arrest scam merujuk pada modus penipuan yang tengah marak di India: pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum (polisi, petugas bea cukai, bahkan hakim) lewat panggilan video, lalu meyakinkan korban bahwa mereka sedang dalam "penahanan digital" karena diduga terlibat kasus hukum. Korban kemudian ditekan mentransfer sejumlah uang untuk menghindari "penangkapan" yang sebenarnya fiktif.
Perdana Menteri Narendra Modi bahkan pernah secara khusus memperingatkan warganya soal modus ini pada Oktober 2024.
Selain itu, MeitY juga menyoroti risiko impersonasi terhadap tokoh publik, lembaga keuangan, hingga instansi pemerintah — di mana pelaku bisa membuat username yang mirip nama tokoh atau institusi resmi untuk mengelabui korban.
Fitur Username memungkinkan pengguna WhatsApp mengambil nama unik berawalan @ sebagai identitas utama, sehingga bisa memulai percakapan dengan orang baru tanpa perlu membagikan nomor telepon pribadi. Nomor telepon tetap wajib untuk mendaftar akun, hanya saja tidak lagi otomatis terlihat oleh kontak baru saat kontak pertama kali.
World Population Review mengestimasi ada sekitar 853.8 juta pengguna WhatsApp pada 2026. Hingga artikel ini ditayangkan, fitur username WhatsApp belum tersedia untuk pengguna di India.
Kronologi SingkatSenin, 29 Juni 2026
WhatsApp mengumumkan peluncuran bertahap fitur username secara global, termasuk untuk India
Rabu, 1 Juli 2026
MeitY mengirim somasi ke Meta yang mengelola WhatsApp, memerintahkan penundaan fitur hingga proses konsultasi rampung, serta meminta penjelasan detail dalam 3 hari.
Jumat, 3 Juli 2026
Delegasi Meta (induk usaha WhatsApp, Instagram, Facebook, Threads) bertemu pejabat MeitY untuk membahas somasi tersebut.
Senin, 6 Juli 2026
Pemerintah India memberi tambahan waktu 3 hari kepada Meta, dengan tenggat baru jatuh pada 9 Juli 2026. Meta meyakinkan pemerintah bahwa fitur ini tidak akan digulirkan di India sampai pembahasan selesai.
Kamis, 9 Juli 2026
Tenggat baru bagi Meta untuk menyerahkan tanggapan resmi ke MeitY.
Somasi MeitY didasarkan pada UU Teknologi Informasi India (IT Act) 2000 serta Peraturan Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital (Intermediary Guidelines and Digital Media Ethics Code Rules) 2021. Pemerintah mengklasifikasikan WhatsApp sebagai "significant social media intermediary" —sebagai platform dengan lebih dari 5 juta pengguna terdaftar di India sehingga tunduk pada kewajiban due diligence tertentu.
Meta mengklaim sudah membangun banyak lapisan perlindungan pada fitur ini. Juru bicara WhatsApp mengklaim "telah membangun beberapa lapisan pertahanan terhadap penipuan pada Username," di mana nomor telepon tetap wajib untuk memakai aplikasi, dan pengguna lain harus tahu persis username seseorang untuk bisa mengirim pesan, karena tidak ada fitur pencarian atau direktori username di dalam aplikasi.
Langkah pencegahan lain yang diklaim Meta antara lain: membatasi jumlah kontak baru yang bisa dihubungi lewat Username dalam periode tertentu, memblokir upaya berulang menebak Username seseorang, serta sistem deteksi pola impersonasi.
Meta juga sudah "mereservasi" Username milik tokoh publik, pesohor, lembaga pemerintah, dan akun terverifikasi Meta lainnya —termasuk variasi nama yang mirip— agar hanya bisa diklaim pemilik sah.
Langkah MeitY mengantisipasi Usernam ke WhatsApp bukan permintaan pertama. Awal Juni 2026, India sempat memblokir sementara Telegram dengan alasan serupa —anonimitas pengguna dinilai dimanfaatkan untuk kasus kebocoran soal ujian NEET (ujian masuk kedokteran di India). Telegram sempat menggugat pemblokiran itu ke Pengadilan Tinggi Delhi, namun kalah.
Selain WhatsApp, MeitY dilaporkan turut mengirim somasi serupa ke Telegram dan Signal terkait fitur username yang sudah lebih dulu ada di kedua aplikasi tersebut.





