HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Gowa yang semula direncanakan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026.
Pemanggilan tersebut diundur dan akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, setelah diketahui bupati memiliki agenda di luar daerah pada jadwal sebelumnya.
Wakil Ketua I Pansus DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan undangan pemanggilan sebenarnya telah ditandatangani.
Namun, surat itu belum sempat dilayangkan karena pihak pansus mendapat informasi bahwa Bupati Gowa akan berada di luar kota.
Menurutnya, bupati dijadwalkan menghadiri agenda wisuda keluarga di Semarang, sehingga pansus memutuskan menunda pemanggilan dan menyusun kembali jadwal baru.
“Undangannya sebenarnya sudah saya tanda tangan, tetapi belum sempat dilayangkan. Setelah kami mendapat informasi ibu ada agenda di luar kota, maka pemanggilan diundur dan dijadwalkan ulang pada Selasa, 14 Juli,” kata Hasrul saat ditemui FAJAR di DPRD Gowa, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menegaskan, karena undangan sebelumnya belum pernah dikirim secara resmi, maka penjadwalan yang akan dilakukan pada 14 Juli nanti baru dihitung sebagai pemanggilan pertama.
Hasrul menjelaskan, agenda utama dalam pemanggilan tersebut ialah mendengarkan keterangan langsung dari Bupati Gowa terkait berbagai hal yang sebelumnya telah disampaikan para saksi maupun narasumber yang telah lebih dahulu dimintai keterangan oleh pansus.
“Agendanya mendengarkan keterangan langsung dari beliau terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh saksi dan narasumber sebelumnya,” ujarnya.
Pansus juga optimistis bupati akan memenuhi undangan tersebut. Keyakinan itu didasarkan pada pernyataan Bupati Gowa dalam konferensi pers sebelumnya yang menyatakan siap hadir apabila telah menerima undangan resmi dari DPRD.
“Beliau sudah menyampaikan di media bahwa siap hadir, tinggal menunggu undangan resmi dari pansus. Jadi kami yakini beliau siap hadir pada hari Selasa nanti,” katanya.
Meski demikian, pansus telah menyiapkan langkah lanjutan apabila bupati kembali berhalangan hadir.
Hasrul menyebut, pemanggilan kedua akan dijadwalkan pada Rabu, disusul pemanggilan ketiga pada Kamis pada pekan yang sama apabila undangan pertama tidak dipenuhi.
Di sisi lain, Pansus juga tetap melanjutkan proses pemanggilan terhadap Badan Keuangan (BK).
Berbeda dengan Bupati Gowa yang baru akan memasuki pemanggilan pertama, BK akan menerima surat pemanggilan ketiga karena sebelumnya telah dua kali dipanggil.
Hasrul menambahkan, apabila setelah tiga kali pemanggilan pihak yang bersangkutan tetap tidak hadir, pansus tidak akan melakukan pemanggilan lanjutan.
Ketidakhadiran tersebut akan dicatat sebagai bagian dari rekomendasi akhir pansus.
“Kalau tidak hadir juga, akan menjadi catatan dalam rekomendasi pansus nanti,” tegasnya.
Ia memastikan sidang ini akan digelar secara terbuka demi menjaga transparansi ke masyarakat luas.
“Saat sidang menghadirkan bupati tetap kami lakukan secara terbuka utk umum dan tetap disiarkan secara live, kenapa? Karena kita menjaga transparansi dan keinginan masyarakat pada umumnya menginginkan sidangnya terbuka,” ujarnya.
HAR mengarkan pihaknya memahami bahwa dalam proses pembahasan Panitia Khusus Hak Angket terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam.
Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan merupakan sesuatu yang wajar selama tetap berada dalam koridor aturan, etika, dan tata tertib DPRD.
“Kami anggota Pansus hak angket dprd kab gowa fokus pada proses proseduralnya,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan keinginannya untuk dipanggil dalam rapat Pansus di tengah berkembangnya isu bahwa dirinya enggan memenuhi proses hak angket.
Husniah mengaku hingga kini belum pernah menerima undangan resmi dari DPRD Gowa.
Menurutnya, sejak pansus dibentuk, belum ada surat pemanggilan yang ditujukan langsung kepadanya.
Meski demikian, ia memastikan siap hadir apabila DPRD menyampaikan undangan secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai kepala daerah, ia juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap berjalan dengan baik sehingga persoalan tersebut tidak semakin meluas.
“Selama pansus ini berlangsung, mulai pansus apertama, kedua, dan ketiga, tidak pernah ada undangan resmi kepada saya selaku kepala daerah,” ujarnya.
“Kalau DPRD atau pansus mengundang saya, tentunya kita akan hadir bersama kuasa hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Seluruh ASN diminta tetap fokus menjalankan tugas dan mengejar target kinerja tanpa terpengaruh dinamika yang berkembang.
“Alhamdulillah masih tetap berjalan seperti biasa. Saya selalu menekankan kepada ASN untuk jalankan tugasnya masing-masing,” ujarnya. (an)





