Hakim Ungkap Kode Suap BC1 hingga BC4: Merujuk ke Dirjen Bea Cukai dkk

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap kode suap BC1 untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama hingga BC4 untuk intelijen bea cukai.

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026), hakim mengungkap ada kode BC1, BC2, BC3, dan BC4.

Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Suap Rp 21 M ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Kode BC1 merujuk kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Kode BC2 merujuk kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal.

Kode BC3 merujuk kepada Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono.

Sedangkan kode BC4 merujuk pada bagian intelijen.

Baca juga: Bos Blueray Cargo John Field Alokasi Suap Rp 21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Hakim dalam amar pertimbangannya menyatakan nilai suap yang diberikan para terdakwa kepada pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai Rp 61,7 miliar.

"Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas perbuatan secara bersama-sama terdakwa 1 dan terdakwa 2, terdakwa 3 memberikan sejumlah uang kepada pejabat dan pegawai Direktorat Bea Cukai sejumlah Rp 61.743.597.000," kata Ketua Majelis Hakim, Brelly Yuniar Dien, saat membacakan putusan.

Hakim Brelly menyatakan bos Blueray Cargo Group, John Field, bersama dua terdakwa lainnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, terbukti secara bersama-sama memberikan uang kepada sejumlah pejabat dan pegawai DJBC.

"Menimbang bahwa dari unsur memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu bersifat alternatif, salah satu dari perbuatan memberi atau menjanjikan dijanjikan terbukti, maka unsur ini sudah terpenuhi," ujarnya.

Alokasi suap

Majelis hakim menyatakan Djaka Budhi memperoleh alokasi uang setiap bulan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Dari tujuh kali pemberian tersebut, total alokasi untuk BC1 mencapai sekitar Rp 21 miliar.

"Pemberian di bulan Juli 2025 sebesar Rp 8.200.000.000 dalam bentuk SGD dengan rincian; BC1 Dirjen Bea Cukai saudara Djaka Budhi Utama sebesar Rp 3 miliar, BC2 Bang Rizal Direktur Penindakan dan Penyidikan saudara Rizal Rp 2 miliar, BC3 Sisprian Kasubdit Intelijen sebesar Rp 1 miliar, BC4 Intel atau Intelijen bagian Intelijen sebesar Rp 1.100.000.000," ujar hakim.

Hakim kemudian mengungkap besaran suap yang diberikan pada Agustus 2025.

"Pemberian di bulan Agustus 2025 sebesar Rp 8.950.000.000 dalam bentuk SGD dengan rincian; BC1 Dirjen Bea Cukai sebesar Rp 3 miliar, BC2 Rizal Direktur Penindakan dan Penyidikan Rp 2 miliar, BC3 Sisprian Kasubdit Intelijen sebesar Rp 1 miliar, BC4 Intel dan Intelijen sebesar Rp 1.250.000.000," lanjut hakim.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Terungkap Amplop Kode 1 untuk Pejabat Bea Cukai di Kasus Dugaan Suap Blueray Cargo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Komisi III Minta Jaksa Solid Bantu Kortas Tipidkor
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Menlu RI dan Ketua MPR Boyong Delegasi NU-Muhammadiyah
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Uji Coba Rudal PKT Dinilai Mengintimidasi Masyarakat Internasional, Sejumlah Negara Mengecam Keras
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Pemprov Jabar Gelar Peluncuran Pariwisata Ramah Muslim dan Publikasi Capaian Pembangunan Kepariwisataan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Dugaan Santri Dibakar Kakak Kelas hingga Meninggal Dunia, Berawal dari Diminta Beli Bensin
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.