Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membongkar tiga kasus dugaan korupsi. Yenti menegaskan Kortas Tipikor Polri juga harus mengusut TPPU-nya dalam tiga kasus itu.
"Segera usut TPPU jangan dipisahkan, kejar TPPU-nya," kata Yenti kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Yenti menerangkan pengusutan kasus korupsi berbarengan dengan TPPU harus dilakukan agar uang-uang hasil kejahatan bisa dikembalikan. Yenti menyebut Polri bisa melakukan pelacakan dengan follow the money.
"Supaya kita tidak hanya mendapatkan pelaku tapi kita mendapatkan kembali uang-uang hasil korupsi itu di mana kembalikan kepada rakyat, kita lebih kepada tracing, follow the money, rampas uang hasil kejahatannya," ujar Yenti.
Yenti menyebutkan penerapan TPPU sangat bagus dilakukan sejak awal bila penyidik sudah menemukan dua alat bukti. Yenti mengatakan Polri harus segera menentukan tersangkanya.
"Kalau sudah sejak awal bagus, artinya penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup untuk korupsinya dan 2 alat bukti untuk TPPUnya berkaitan dengan hasil korupsi tadi," kata Yenti.
"Segera menyampaikan siapa sebetulnya tersangkanya, segera tentukan dulu tersangkanya," tambahnya.
Kortas Tipikor Polri Geledah Lokasi Terkait 3 KorupsiPolda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin terkait tiga dugaan korupsi yakni PLN, ASABRI dan Krakatau Steel. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru polisi menggeledah ruko di Cipete Jakarta Selatan. Satu per satu penyidik keluar dari ruko dan memboyong sejumlah barang bukti, mulai dari koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.
Atensi PresidenKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan ini bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
(whn/imk)





