JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memastikan Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026), tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi, termasuk kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie memastikan Jampidsus tidak berkaitan dengan bisnis kafe.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis, apa yang telah diberitakan di medsos, seperti yang di Cipete,” ucapnya.
Baca Juga: Istana Sebut Hormati Penggeledahan oleh Polri: Presiden Tegaskan Korupsi PR Terbesar Bangsa
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan pihaknya menghargai dan menghormati semua proses penegakan hukum oleh aparat.
“Tentunya semua proses penegakan hukum, kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum, tentunya saling mendukung, bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” kata dia.
Ia juga menjawab pertanyaan wartawan tentang penggeledahan rumah di kawasan Sentul Bogor. Menurut dia, uang yang ditemukan saat penggeledahan ada yang punya.
“Kedua, ini supaya jelas pada masyarakat, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya. Ada bangunannya, bisa nanti dicek,” kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jampidsus
- febrie adriansyah
- kafe di cipete
- penggeledahan kafe
- kejaksaan





