Muncul di Hadapan Publik Setelah Diterpa Beragam Isu, Ini Klarifikasi Jampidsus

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pertama kali muncul di hadapan publik setelah diterpa sejumlah isu, Jaksa Agung Muda Biang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan Kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi. Namun, Febrie mengakui memiliki rumah yang berada di Sentul, Kabupaten Bogor.

Setelah dua hari tidak ada kabar mengenai keberadaan dirinya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akhirnya muncul dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026).

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan, pihaknya menghormati dan menghargai proses penegakan hukum yang saat ini tengah dijalankan kepolisian. Sebagai sesama penegak hukum, pihaknya mendukung agar sebuah perkara yang ditangani menjadi terang.

Pada kesempatan itu, Febrie mengklarifikasi beberapa isu yang menyebut keterkaitan dirinya dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan kepolisian pada Rabu (8/7/2026) lalu. Ketika ditanya perihal isu bahwa Kafe de'Clan di Cipete Jakarta Selatan merupakan miliknya, Febrie membantah hal itu. Febrie pun meminta agar masyarakat menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” ujarnya.

Terkait rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi, Febrie mengakui bahwa rumah itu memang merupakan rumah pribadi yang sudah dimilikinya sejak lama. Sementara, mengenai temuan uang di dalam rumah tersebut, Febrie menyebut bahwa uang itu ada pemiliknya.

Selain itu, Febrie menyebut ada kegiatan terkait uang itu, termasuk adanya orang-orang yang melakukan kegiatan itu. Beberapa hal itu disebutnya bisa dicek.

“Itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi, tentunya tidak melalui forum seperti ini, (tapi) melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Saat menggeledah rumah di Sentul, Kamis (9/7/2026), penyidik kepolisian menemukan sebuah brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Dalam koper tersebut ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang 4.767.300 dolar AS dan 14.083.800 dolar Singapura dan uang Rp 100 juta.

Tunggu hasil penyidikan polisi

Mengenai isu yang menyebut keterkaitan Jampidsus dengan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara pemadaman listrik yang kini disidik kepolisian, Febrie menyatakan bahwa ia tidak memahami adanya kaitan itu. Oleh sebab itu, ia meminta agar menunggu hasil penyidikan dari kepolisian.

Meski demikian, menurut Febrie, sebaiknya kepolisian melakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya. Dengan demikian akan diketahui ada tidaknya perbuatan melawan hukum dalam perkara itu.

Baca JugaPolisi Geledah Sejumlah Lokasi Beberapa Waktu Terakhir, Apa dan Siapa yang Disasar?

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap”, imbuhnya.

Hal lain yang juga dijawab Febrie adalah isu mengenai keterkaitan penggeledahan terhadap rumah Jampidsus dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menyangkut Polri. Menurut Febrie, saat ini kasus tersebut masih proses pemberkasan dan menjadi prioritas penyidik.

Febrie mengungkapkan, dari mulanya 41 nama yang diduga terlibat kini jumlahnya berkembang menjadi 47 nama. Meski demikian, tidak serta merta mereka semua melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat ya," terang Febrie.

Mengenai sosok bernama Tan Kiang yang disebut-sebut terkait dengan Jampidsus, Febrie menyebut bahwa perkara yang menjerat Tan Kiang telah sampai ke persidangan. Febrie pun mengaku sudah lupa mengenai detail perkaranya.

Menurut Febrie, proses dan hasil persidangannya bisa dilihat dan dievaluasi kembali. Dari sisi Kejagung, kini yang tengah berjalan adalah proses eksekusi tanah meski ia tidak merinci hal itu.

"Dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan. Apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap. Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang," terangnya.

Sementara, Febrie sama sekali tidak menjawab ketika beberapa kali ditanya mengenai isu pengunduran dirinya sebagaimana sempat beredar dalam dua hari terakhir.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ungkapan Pertama Megawati Hangestri Usai Tiba di Korea, Siap Bawa Hyundai Hillstate Berprestasi
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Diiringi Jutaan Pelayat, Jenazah Ali Khamenei Dimakamkan di Kota Mashhad
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bikin Kejutan Besar Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Ruko Digeledah Polisi di Cipete Berjarak 1 Km dari Resto "deClan", Lokasi Brankas Rp 60 Miliar
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Prodi Manajemen Informasi Kesehatan Polimerz Jalani Asesmen Lapangan LAM-PTKes, Perkuat Komitmen Menuju Akreditasi Unggul
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.