Demi Mencapai Australia Secara Ilegal, Imigran Membayar Ratusan Juta

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS - Penangkapan 16 warga negara Uzbekistan yang hendak diselundupkan ke Australia lewat Nusa Tenggara Timur mengungkap adanya permainan jaringan mafia yang sampai saat ini masih berkeliaran bebas. Para imigran diiming-imingi lantas membayar hingga ratusan juta kepada jaringan mafia penyelundupan orang.

Kerja mafia penyeludupan itu dipaparkan dalam konferensi pers terkait pemeriksaan 16 warga negara Uzbekistan di Kantor Imigrasi Kupang pada Jumat (10/7/2026). Hadir di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Nusa Tenggara Timur Saroha Manullang dan Kepala Kantor Imigrasi Kupang Ma'mum.

Menurut Saroha, para imigran itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka tinggal di sejumlah tempat berbeda itu kemudian berkumpul bertemu di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dari Kendari, mereka menyewa sebuah kapal motor dengan biaya sewa sekitar 8.000 dollar Amerika atau setara Rp 144 juta dengan nilai tukar Rp 18.000 per dollar Amerika. Mereka ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, NTT. "Katanya untuk jalan-jalan, tapi berdasarkan logika, apakah itu bis dipercaya?" ujar Saroha.

Informasi yang dihimpun Kompas menyebutkan, setiap orang membayar paling sedikit Rp 100 juta. Mereka adalah imigran yang hendak menyeberang ke Australia. Rute penyelundupan dari Kendari ke NTT lalu ke Australia, bukan lagi rahasia.

Saroha mengatakan, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan tersebut. Diakuinya, butuh sinergi berbagai pihak untuk membantu mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat di baliknya. "Dalam hal ini, negara tidak kalah," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, polisi juga masih terus melakukan pengembangan. Nakhoda kapal yang membawa imigran itu kabur setelah kapal mengalami gangguan mesin. Nakhoda dimaksud warga negara Indonesia.

"Tidak berhenti di penangkapan itu. Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam mengatur perjalanan mereka ini," ujar Henry.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 16 orang warga negara Australia yang terdampar di pesisir pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, NTT. Mereka diduga imigran yang hendak menyeberang secara ilegal ke Australia.

Mereka ditemukan nelayan setempat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Kala itu, mereka berjalan menyusuri pesisir pantai lantaran perahu mereka terdampar.

Setelah dilaporkan ke Polres Alor, mereka ditangkap lalu diproses di sana. Mereka lalu dikirim ke Kantor Imigrasi Kupang untuk diproses secara keimigrasian. Mereka baru tiba di Kupang pada Kamis (9/6/2026) pagi.

Serial Artikel

WNA China Diselundupkan ke Australia Lewat NTT, Rp 75 Juta Per Orang 

NTT jadi pintu menuju Australia. Sindikat dipimpin WNA China dengan merekrut warga lokal.

Baca Artikel

Semua imigran berjenis kelamin laki-laki. Mereka antara lain AI, ND, TO, YA, BT, NIO, ST, SS, NN, IS, IM, KI, GS, MFK, KS, dan RZ. "Setelah petugas kami amankan mereka, kami serahkan kepada pihak imigrasi untuk memprosesnya secara lebih lanjut," kata Henry.

Polisi, kata Henry, sudah melakukan pemeriksaan awal. "Dari hasil pemeriksaan awal, para WNA mengaku melakukan perjalanan menggunakan perahu motor yang mengalami kerusakan mesin hingga hanyut dan akhirnya terdampar," tuturnya.

Petugas memverifikasi dokumen keimigrasian yang mereka miliki. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian berupa izin tinggal yang telah melewati batas waktu pada sebagian besar imigran.

Saat ini, polisi masih menyelidiki seorang warga Indonesia yang diduga berperan sebagai nahkoda maupun pengatur perjalanan rombongan tersebut. Nakhoda dimaksud kini menghilang.

Dugaan sementara, lanjut Henry, para imigran ini menjadi korban hendak menyeberang ke Australia secara ilegal. Mereka diberangkatkan dari Kendari menggunakan kapal kayu. Rencananya, kapal tersebut menuju Rote lalu menyeberang ke Australia.

Menurut Henry, Kapolda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Alor yang telah bergerak cepat mencegah dugaan penyeludupan orang itu. Semua Polres diperintahkan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan.

Masyarakat NTT khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, diimbau agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan kepada anggota kepolisian setempat.

Berdasarkan pantauan Kompas di Kantor Imigrasi Kupang, masing-masing imigran diperiksa oleh dua petugas imigrasi. Petugas kesulitan karena semua imigran mengaku tidak bisa berbahasa Inggris. Untuk komunikasi, petugas menggunakan alat bantu penerjemah akal imitasi.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kompas dari sejumlah warga di Rote menyebutkan, daerah itu menjadi tempat transit para imigran sebelum ke Australia. Jaringan mafia diduga bermain dalam penyeludupan orang.

"Informasi yang kami dapatkan, satu imigran diminta bayaran sampai Rp 150 juta. Kami heran, kasus semacam ini berulang dan mafianya tidak pernah ditangkap," kata seorang warga yang merahasiakan identitasnya.

Serial Artikel

Tujuh Orang WNA Ditahan di Rudenim NTT

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tetangga Bobol Rumah di Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib
• 20 jam laluberitajatim.com
thumb
Profil Eunseok RIIZE, Idol yang Empat Kali Menolak Direkrut SM Entertainment Sebelum Akhirnya Debut
• 12 jam lalugrid.id
thumb
KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Termasuk Bupati Etik Suryani, Total 5 Orang Terjaring OTT KPK di Sukoharjo
• 11 jam laludetik.com
thumb
Soal Penyidikan Polri Terkait 3 Kasus Korupsi, Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini Tanpa Fakta
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.