Jampidsus Febrie Andriansyah Respons Isu Mundur: Saya Masih Terima Perintah

katadata.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah hari ini muncul ke publik usai salah satu rumahnya di Sentul, Jawa Barat digeledah Polri. Dalam konferensi pers, Febrie sempat menyinggung statusnya sebagai Jampidsus. 

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya mendapatkan pertanyaan dari awak media mengenai kabar pengunduran dirinya. Meski tak membantah, Febrie menyampaikan masih mendapatkan instruksi untuk melanjutkan penanganan perkara di kantornya.

Belum jelas, siapa yang memberikan dirinya instruksi untuk melanjutkan pekerjaan. Namun, Febrie menjelaskan instruksi yang diterima adalah menyelesaikan perkara dengan waktu penanganan yang singkat.

"Pagi tadi, saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara dengan waktu penahanan yang singkat," kata Febrie dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/7).

Isu pengunduran diri mencuat setelah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik yang tersebar di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Febrie mengakui salah satu titik yang digeledah merupakan kediamannya, yakni sebuah rumah di Kabupaten Sentul, Jawa Barat.

Febrie telah memastikan seluruh tugas yang diterima kantornya tetap berjalan sejauh ini. Menurutnya, beberapa perkara yang menjadi prioritas adalah dugaan penyelewengan tata kelola pertambangan dan dugaan penyelewengan tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Febrie mengatakan dirinya telah membuka tiga perkara terkait penyelewengan tata kelola pertambangan pada paruh pertama tahun ini. Adapun hasil tambang yang menjadi objek perkara adalah batu bara, bauksit, dan ilmenit.

"Perkara ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya," katanya.

Dia juga mengakui bahwa rumah yang digeledah kepolisian pada Kamis (9/7), merupakan rumah pribadinya yang dimiliki sejak lama. Menurutnya, hal tersebut dapat diperiksa melalui rantai kepemilikan yang tertera dalam sertifikat hak milik properti tersebut.

Menurutnya, seluruh aset bergerak yang disita kepolisian memiliki catatan kepemilikan yang jelas. Dia mengatakan, mata uang asing, uang tunai, dan emas batangan tersebut merupakan hasil dari sebuah kegiatan.

"Ada orang-orang juga yang melakukan kegiatan, itu bisa ditanya, nanti bisa diperiksa. Akan dijelaskan dalam suatu proses acara yang benar," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tukang Gali di Bali Tewas Usai Terpeleset ke Sumur 12 Meter
• 21 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Menargetkan Penutupan 800 BUMN hingga Akhir 2026 untuk Tingkatkan Efisiensi
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
• 9 menit lalurctiplus.com
thumb
Produk UMKM Dekranasda Makassar Laris Manis di HUT ke-46, Dorong Ekonomi Kreatif Daerah
• 4 menit laluharianfajar
thumb
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha Sekaligus Politisi yang Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Berikut Rekam Jejaknya
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.