Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Ditargetkan Cair dalam 2 Bulan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan target dana tambahan sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan ditargetkan cair dalam dua bulan.

"Kami harapkan sebulan, dua bulan selesai," tutur Budi saat ditemui usai acara Konferensi Nasional Kusta 2026, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Menkes Ungkap Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Terganjal Regulasi

Saat ini, pencairan dana tersebut mengalami kendala karena Kemenkeu membutuhkan landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) agar dana tersebut bisa disalurkan secara sah.

Budi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah bertemu untuk membahas terkait kendala tersebut.

"Itu ada masalah dari sisi regulasinya, bagaimana pencairannya," kata Budi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Tunggu Perpres Pemutihan Tunggakan Iuran Diteken Prabowo

Menkes menjelaskan, proses pembentukan PP Itu pun sudah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Ada PP yang harus segera ditandatangani dan itu sudah kita proses ke Sekretariat Negara," tutur dia.

Dia berharap, PP tersebut segera ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto agar Kementerian Keuangan dapat segera mencairkan dananya.

"Mudah-mudahan bisa segera ditandatangani oleh Bapak Presiden sehingga memungkinkan bagi Kemenkeu untuk mencairkan itu secepatnya," ucapnya.

Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran peserta

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penambahan dana belum diikuti kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026, besaran iuran masih akan tetap sama.

Menurut dia, setiap kebijakan perubahan iuran harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }


Pemerintah baru akan membuka peluang penyesuaian jika daya beli masyarakat sudah membaik dan situasi ekonomi dinilai cukup stabil untuk menanggung beban tambahan.

"Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran," ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Membandingkan Guitar Hero dengan Game Rhythm Modern, Evolusi Genre Musik yang Mengubah Dunia Gaming
• 48 menit laluviva.co.id
thumb
Tips Mengatur Uang saat Banyak Kebutuhan Mendadak
• 38 menit lalubeautynesia.id
thumb
Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pembentukan Sistem Satu Data Indonesia
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Sidang Keliling Ganti Nama Diserbu Warga Pati, Dokumen Kependudukan Langsung Terbit
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.