BNI Ogah Menoleransi, Laporannya Berujung Pengungkapan Penyelewengan KUR di Jember

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran atau fraud yang dilakukan pegawainya.

Salah satu bentuk komitmen itu dilwujudkan melalui langkah BNI memerkarakan mantan pimpinan kantor cabangnya di Jember, Jawa Timur.

BACA JUGA: Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

Saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro fiktif di Kantor BNI Cabang Jember. Kasus itu menyeret mantan pimpinan BNI setempat bersama dua collection agent yang kini menjadi tersangkanya.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurut Okki, pengungkapan kasus itu justru bermula saat BNI menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam penyaluran KUR di wilayah Jember.

BACA JUGA: Konsisten Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan dari Kemendes PDT

Selanjutnya, BNI melaporkan temuan itu ke aparat penegak humum. “Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya yang diterima jpnn.com, Jumat (10/7).

Okki memerinci BNI menyampaikan laporan itu ke penegak hukum pada 2024. Langkah tersebut, tuturnya, merupakan bentuk upaya proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA: Pegawai Bank Terlibat Persekongkolan Kredit Fiktif Rp90 Miliar

Okki menambahkan langkah BNI melaporkan hal itu kepada penegak hukum juga merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. BNI memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, BNI telah melakukan pemeriksaan internal serta mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan. Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan.

BNI menegaskan bahwa penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku. BNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut.

Okki menambahkan BNI sebagai salah satu bank penyalur kredit program pemerintah terus berupaya menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan dapat diterima oleh pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal, dan dukungan terhadap proses penyidikan, BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan fraud, memperkuat tata kelola kredit, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran pembiayaan

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” kata Okki.(jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Secara Militer
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Cek Keberuntungan Keuangan Hari Ini, Shio Apa Saja yang Berpeluang Hoki?
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Pecat 2 Komisioner Pemilu Federal Jelang Pemilu Sela
• 6 jam laludetik.com
thumb
Dulu Primadona, Bagaimana Nasib Bisnis Konter Pulsa Sekarang?
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
• 3 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.