Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan pulih usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan kembali Yaqut ke rutan dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026 malam setelah tim dokter menyatakan kondisi kesehatannya membaik.
Advertisement
"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut Budi, Yaqut telah dinyatakan sehat setelah menjalani tindakan medis dan masa observasi selama beberapa hari.
"Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan, sudah dinyatakan sehat, pulih, dan tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK," ujarnya.



