Usai Dirawat di RS Polri, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan pulih usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan kembali Yaqut ke rutan dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026 malam setelah tim dokter menyatakan kondisi kesehatannya membaik.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ingatkan Yaqut: Kasus Kouta Haji Segera Disidang

"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi, Yaqut telah dinyatakan sehat setelah menjalani tindakan medis dan masa observasi selama beberapa hari.

"Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan, sudah dinyatakan sehat, pulih, dan tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Rachmat Gobel yang Wafat Hari Ini: Pernah Jadi Mendag-Wakil Ketua DPR
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro soal Foto Keluarga dari Rumah Sentul: Itu Privasi Tak Bisa Dibuka
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Wakil Bupati Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Dukung Indonesia ASRI dan Gowa Annangkasi
• 5 jam laluterkini.id
thumb
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 dari 18 Orang yang Diamankan dalam Operasi di Solo Raya ke Jakarta
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Rumah Digeledah, Jampidsus Fokus Selesaikan Perkara Tambang dll
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.