Foto: Bos Blueray Cargo John Field Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jumat (10/7/2026).

Terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 100 hari.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Deddy Kurniawan dan Andri, masing-masing divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Keduanya juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan subsider 80 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surya Paloh Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Izin PBPH Dicabut, Toba Pulp (INRU) Beberkan Progres Pemulihan Kinerja 
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Jaringan Narkoba di Bengkalis Diringkus, 8 Paket Besar Sabu Disita
• 21 jam laludetik.com
thumb
Ungkapan Pertama Megawati Hangestri Usai Tiba di Korea, Siap Bawa Hyundai Hillstate Berprestasi
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Bantah Isu Mundur dari Jabatan, Febrie Jampidsus: Saya Masih Terima Perintah Selesaikan Perkara
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.