JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang menganggap judi online hanya menjadi jalan pintas untuk memperoleh uang dengan cepat.
Namun, psikolog klinis senior sekaligus Direktur Personal Growth dan anggota Tim Ahli Kelompok Kerja Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, Ratih Ibrahim, menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Menurut Ratih, seseorang yang terjerat judi online pada akhirnya bukan lagi sekadar mengejar keuntungan finansial.
Seiring waktu, perilaku tersebut berkembang menjadi adiksi yang memengaruhi cara kerja otak, pola pikir, hingga kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan.
Baca juga: Ribuan ASN di Jabar Diduga Terlibat Judol, Mendagri Ingatkan Ada Sanksi Demosi
"Kecanduan judi online umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Pada awalnya, seseorang mungkin mencoba berjudi karena rasa penasaran, mencari hiburan, atau berharap mendapatkan keuntungan dengan cepat," ujar Ratih kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2026).
Ratih menjelaskan, harapan memperoleh uang secara instan memang menjadi pintu masuk yang paling sering dialami pemain judi online.
Namun, yang membuat seseorang terus kembali berjudi bukan semata-mata uang yang didapat, melainkan sensasi psikologis saat meraih kemenangan.
Menurut dia, kemenangan yang sesekali diperoleh akan memicu sistem penghargaan di otak sehingga menimbulkan rasa senang dan mendorong individu mengulangi perilaku tersebut.
Mekanisme ini membuat pemain mulai percaya bahwa kemenangan besar dapat kembali diraih apabila terus bermain. Akibatnya, frekuensi berjudi meningkat secara bertahap hingga berubah dari aktivitas sesekali menjadi kebiasaan sehari-hari.
Baca juga: Cakung Masuk Daftar Wilayah Pemain Judi Online Terbanyak, Camat Perkuat Sosialisasi Bahaya Judol
Ketika mulai mengalami kekalahan, pemain justru sering terdorong untuk terus berjudi. Mereka berharap dapat mengembalikan uang yang hilang atau menjadikan perjudian sebagai pelarian dari tekanan emosional dan stres.
"Ketika mulai mengalami kerugian, seseorang sering kali terdorong untuk terus berjudi dengan harapan dapat mengembalikan uang yang hilang atau sebagai cara untuk mengurangi stres yang dirasakan," kata Ratih.
Mekanisme Adiksi Serupa Alkohol dan NarkobaRatih menegaskan kecanduan judi online tidak bisa dipandang sebagai persoalan kurangnya kemauan untuk berhenti.
Dari sisi psikologi, mekanisme kecanduan judi memiliki banyak kesamaan dengan adiksi lain, seperti alkohol maupun narkotika.
Menurut dia, gangguan tersebut memengaruhi sistem penghargaan di otak sehingga individu kesulitan mengendalikan dorongan untuk terus mengulangi perilaku yang sama.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek keuangan, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan, hubungan interpersonal, hingga kesehatan mental.
Karena itu, Ratih menegaskan kecanduan judi telah diakui sebagai salah satu bentuk gangguan adiksi yang membutuhkan penanganan serius.
Meski demikian, ia menekankan bahwa orang yang mengalami kecanduan judi online tetap memiliki peluang untuk pulih.
Baca juga: Kriminolog: Semua Kelompok Masyarakat Rentan Terjerat Judol, Tekanan Ekonomi Salah Satu Pemicu
Namun, proses tersebut tidak cukup hanya dengan berhenti mengakses aplikasi atau situs perjudian.
"Seseorang yang mengalami kecanduan judi online dapat mengatasi kecanduannya. Namun, proses ini umumnya membutuhkan waktu dan komitmen, bukan perubahan yang terjadi secara instan," ujarnya.
Ratih mengatakan, dalam proses pemulihan, individu perlu mengenali berbagai pemicu yang mendorong keinginan untuk berjudi kembali.
Mereka juga harus membangun cara yang lebih sehat dalam menghadapi tekanan hidup sekaligus mengubah pola pikir dan kebiasaan yang selama ini mempertahankan perilaku berjudi.





