Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan polisi di 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi. Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut penyidik, termasuk bisnis kafe di Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah polisi.
"Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang disebutkan di Cipete," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Advertisement
Saat ditanya mengenai temuan uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan di Sentul, Febrie memilih memberikan jawaban normatif. Dia juga mengakui rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi merupakan miliknya.
"Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan," kata Febrie.
Meski demikian, Febrie menegaskan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan tersebut.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat," ujarnya.




