Jampidsus Buka Suara Usai Penggeledahan Yang Dilakukan Polisi, Akui Akan Hormati Penyidikan

narasi.tv
7 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan akan menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Sebagaimana diketahui nama Febrie Adriansyah penyidik dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam tiga perkara, yakni PT Asabri, korupsi pasokan batu bara PT PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta PT Krakatau Steel.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Febrie mengatakan, sebagai sesama aparat penegak hukum, ia mendukung proses penyidikan agar hasilnya dapat dijelaskan kepada masyarakat.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor pada Rabu hingga Kamis dini hari, 8–9 Juli 2026.

Penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, hingga emas batangan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Baca Juga:Kronologi Penggeledahan Polri, Seret Jampidsus Sampai Sita Aset Rp543,2 Miliar

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ian Wright Sulit Temukan Kelemahan Prancis, Les Bleus Disebut Tim Paling Perkasa di Piala Dunia 2026
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Imigrasi Tangerang bukukan PNBP Rp45 miliar selama semester satu
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Mbappe Kembali Jadi Momok! Prancis Bungkam Maroko 2-0 dan Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Daop 7 Madiun Tunggu Hasil Investigasi Truk Tertemper Kereta Api di Nganjuk
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bupati di Jateng Kembali Kena OTT, KP2KKN: Pakta Integritas Hanya Seremoni
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.