REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ronny Maryanto, mengatakan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di Jateng beberapa waktu lalu tak membuktikan komitmen mereka untuk tidak korupsi. Pernyataannya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terbaru KPK yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Kami dari unsur masyarakat tidak percaya dengan adanya penandatanganan itu (pakta integritas). Karena itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu dan itu tidak cukup efektif untuk memberantas korupsi di Jawa Tengah. Jadi itu hanya seremoni saja," kata Ronny ketika diwawancara, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, para bupati/wali kota kerap terbelenggu oleh "tuntutan" untuk mengembalikan modal kampanye. Ronny berpendapat, jalan pintas untuk hal tersebut adalah dengan melakukan korupsi.
"Saya rasa dalam dua tahun ini banyak kepala daerah yang berusaha untuk mengumpulkan modal kampanye mereka. Ini sungguh ironi. Apakah pemilu kemarin itu begitu rusaknya, begitu masifnya politik uang, sehingga mereka berusaha untuk mengembalikan modal mereka dalam dua tahun," ucap Ronny.
Menurut Ronny, dugaan kasus yang menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani bukan pola baru. "Ini pola-pola lama yang selalu berulang. Misalnya jual beli jabatan seperti yang di kasus (Bupati Pati) Sudewo, kemudian proyek seperti yang di Pekalongan, dan pemerasan," katanya.
"Kita tunggu saja setelah Sukoharjo nanti di mana lagi. Karena kalau kami melihat, potensi itu masih cukup besar," tambah Ronny.