Tak Tercatat di LHKPN, KPK Duga Jampidsus Gunakan Nama Orang Lain untuk Rumah Sentul

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menggunakan nama orang lain atau nominee atas kepemilikan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, aset tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Febrie.

Rumah di Sentul tersebut merupakan satu dari 13 lokasi yang digeledah oleh penyidik kepolisian pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan batubara PLN, PT Asabri-Jiwasraya, dan korupsi di Krakatau Steel yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp 100 juta. Nilai barang bukti yang ditemukan tersimpan dalam sebuah brankas itu diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Baca JugaPolisi Geledah Sejumlah Lokasi Beberapa Waktu Terakhir, Apa dan Siapa yang Disasar?

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin, mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN yang dilaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah soal kepemilikan rumah di Sentul. ”Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK tidak menemukan aset berupa rumah di Sentul tercatat sebagai milik Febrie. KPK menduga Jampidsus menggunakan nama orang lain atau nominee yang tidak berhubungan keluarga dengannya.

”Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan,” kata Aminudin.

Dalam catatan LHKPN-nya, angka kekayaan Febrie menunjukkan tidak ada perubahan selama tiga tahun berturut-turut. Dari pelaporan pada 31 Desember 2023, 31 Desember 2024, hingga 31 Desember 2025. Total harta kekayaannya terakhir tercatat sebesar Rp 18.261.445.180.

Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan.

Di sisi lain, LHKPN Febrie menunjukkan adanya lonjakan harta kekayaan pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022. Pada laporan periodik 31 Desember 2022, kekayaan Jampidsus tercatat sebesar Rp 6.360.108.742. Hal ini menunjukkan adanya penambahan harta sebesar Rp 11,9 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan rincian LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan Febrie pada 7 Maret 2026, mayoritas kekayaan Febrie bersumber dari aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 14.852.820.000. Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.

Selain properti, Febrie juga melaporkan kepemilikan empat unit alat transportasi berupa mobil senilai total Rp 2.310.500.000. Rincian kendaraan tersebut meliputi Honda HR-V keluaran 2018, Toyota Land Cruiser Prado keluaran 2020, Peugeot New 2008 keluaran 2018, dan Toyota Alphard 2.5G keluaran 2021.

Sisa harta kekayaan Febrie terdiri atas harta bergerak lainnya sebesar Rp 60 juta, kas dan setara kas Rp 938.125.180, serta harta lainnya sebesar Rp 100 juta. Dalam laporan tersebut, Febrie tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.

Baca JugaMuncul di Hadapan Publik Setelah Diterpa Beragam Isu, Ini Klarifikasi Jampidsus

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik kepolisian tersebut adalah miliknya. Kendati demikian, menyangkut temuan uang di lokasi penggeledahan, ia mengeklaim bahwa uang tersebut memiliki pemilik asli yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.

”Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie.

Di sisi lain, terkait penggeledahan rumah di Sentul, Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menyebutkan, tim penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi saat melakukan penggeledahan.

Langkah penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan manipulasi tata kelola batubara PLTU yang menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun bagi Jutaan Pekerja
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkab Agam bagikan 15 ribu telur ayam atasi inflasi daerah
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Freeport Indonesia Hibahkan 11 Km Pipa, Ribuan Warga Mimika Segera Nikmati Akses Air Bersih
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
ASN Diimbau Manfaatkan Fleksibilitas Kerja untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
• 2 jam laludisway.id
thumb
Terowongan MRT Jakarta Fase 2A Arah Utara Resmi Tersambung
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.