Pantau - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung bebas dari perundungan, perpeloncoan, dan kekerasan di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur yang akan dimulai secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026.
Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Jawa Timur akan mengikuti kegiatan MPLS yang pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan, "Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan."
Pelaksanaan MPLS dan Materi PembelajaranPembukaan MPLS tingkat Provinsi Jawa Timur akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang.
Sekolah-sekolah lainnya akan mengikuti pembukaan MPLS secara daring.
Pembukaan MPLS akan dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah.
Pembukaan MPLS juga akan dirangkaikan dengan Gema Integritas Sekolah.
Sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan MPLS berlangsung paling lama lima hari pada minggu pertama tahun pelajaran baru.
Materi MPLS meliputi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, serta budaya 5S yang terdiri atas Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Fokus kegiatan MPLS mencakup pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib sekolah, serta fasilitas sekolah.
Pengawasan Guru dan Larangan PerpeloncoanDindik Jatim menegaskan sekolah dilarang keras melakukan praktik perpeloncoan selama MPLS.
Sekolah juga dilarang memungut biaya kepada peserta didik dalam pelaksanaan MPLS.
Sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
Seluruh rangkaian MPLS wajib bersifat edukatif, menyenangkan, dan ramah lingkungan.
Aries menegaskan, "Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping."
Dindik Jatim meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan guru pada setiap rangkaian kegiatan MPLS untuk mencegah perundungan.
Sekolah juga diminta menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama MPLS.
OSIS diminta mengganti seluruh bentuk perpeloncoan dengan kegiatan edukatif.
OSIS juga diminta menyisipkan materi anti-perundungan, membangun aktivitas kolaboratif, serta menjadi teladan dalam bersikap kepada peserta didik baru.
Solusi Kekurangan Murid di Sejumlah DaerahAries mengakui hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menyisakan sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan murid.
Kondisi tersebut terutama terjadi di beberapa kabupaten seperti Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang.
Sebagai solusi, Dindik Jatim akan menyalurkan calon murid yang belum tertampung ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung di wilayah rayon.
Dindik Jatim juga akan menyalurkan calon murid ke satuan pendidikan swasta maupun sekolah yang dikelola kementerian lain.




